TS
MOD
metrotvnews.com
Alasan HTI tak Setuju Demokrasi
Metrotvnews.com, Jakarta: Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengakui tak setuju dengan sistem demokrasi di Indonesia. Bagi HTI, sistem itu bukan berasal dari ajaran Islam.
Penolakan HTI terhadap demokrasi, kata juru bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto, terletak pada jargonnya yang menyatakan kedaulatan ada di tangan rakyat. Salah satu kedaulatan rakyat itu adalah berhak membuat hukum melalui sistem perwakilan.
'Hampir semua diatur di dalam hukum. Mulai dari perbuatan, benda, benar-salah, halal-haram, dan sebagainya,' kata Ismail dalam konferensi pers di Kantor Pusat HTI, Crown Palace A25, Jalan Prof. Dr. Soepomo, Jakarta Selatan, Selasa 9 Mei 2017.
Ismail menegaskan hal itu bertentangan 180 derajat dengan ajaran Islam. Dalam ajaran Islam, ujar dia, kedaulatan menerbitkan hukum ada di tangan Allah SWT. 'Yang berhak nerbitin hukum itu Allah SWT. Kedaulatan di tangan Allah,' ujar Ismail.
Menurut Ismail, di sinilah letak protes HTI kepada sistem demokrasi. HTI berpendapat manusia sama sekali tidak berhak menjadi pembuat UU atau hukum. 'Manusia itu pelaksana hukum bukan pembuat hukum,' ujar Ismail.
HTI juga menolak pemilihan umum (pemilu) yang memilih pemimpin untuk melaksanakan kedaulatan rakyat. 'Kalau dalam Islam, pemimpin dipilih oleh rakyat untuk melaksanakan kedaulatan syariah (hukum Allah),' ujar dia.
Ismail menambahkan, terkait hukum halal dan haram, tidak diperlukan musyawarah tetapi langsung merujuk pada dalil syara', seperti Alquran, hadis, ijma (pemufakatan ulama), dan qiyas (ketetapan).
'Dalam teknis pelaksanaan syara' baru musyawarah. Semisal, menjelang perang Uhud. Bukan musyawarah apakah jihad itu wajib atau tidak, tapi jihad ini mau dilakukan seperti apa,' kata dia.
Pemerintah resmi membubarkan organisasi HTI, kemarin. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengumumkan pembubaran HTI setelah rapat bersama Menteri Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala Kepolisian RI.
Pemerintah melihat HTI sebagai organisasi berbadan hukum tak melaksanakan peran positif dalam proses pembangunan untuk mencapai tujuan nasional. Aktivitas HTI dinilai terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, khususnya UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Aktivitas HTI juga dinilai memicu benturan di masyarakat. Benturan ini ditakutkan membahayakan kehidupan bermasyarakat dan keutuhan Negara Kesatuan RI (NKRI) di masa depan.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/politik/...tuju-demokrasi
---
Kumpulan Berita Terkait :
- Indonesian Government Bans Hizbut Tahrir Indonesia Group
- NU Sidoarjo Dukung Pembubaran HTI
- Yusril: Pemerintah tak Bisa Secara Langsung Bubarkan HTI
anasabila memberi reputasi
1
6.1K
21
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
23KThread•601Anggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru