Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

.gedonggincu.Avatar border
TS
.gedonggincu.
Geger! Divonis 2 Tahun Penjara, Young Lex Lakukan Hal Mengejutkan untuk Ahok!
http://m.tribunnews.com/seleb/2017/0...-ini-demi-ahok
TRIBUNWOW.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai terpidana penistaan agama dengan pidana dua tahun penjara, Selasa (9/5/2017).
"Menyatakan terdakwa Ir Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pidana pendoaan agama. Menjatuhkan pidana kepda terdakwa oleh Karena itu pidana penjara dua tahun," kata ketua Majelis Hakim Dwiarso di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5/2017), seperti dilansir dari Tribunnews.com.
Putusan Majelis Hakim ini tentunya menjadi berita duka bagi pendukung Ahok, salah satunya ialah Rapper sensasional, Young Lex.
Sesaat setelah Ahok diberitakan menjadi terpidana, penyanyi yang pernah berduet dengan Awkarin ini sontak mengunggah cuitan paka akun jejaring Twitternya yang sukses membuat geger!
Apakah itu?
Pada unggahannya itu, Young Lex menyatakan rasa hormat serta kekagumannya kepada Ahok dengan mentatto wajah Gubernur DKI Jakarta itu di lengan kanannya.

Tangan kanan Younglex (Twitter)
Tak hanya itu, dirinya juga mengunggah sebuah foto bergambarkan tangan mengepal dan menuliskan keterangan, "Gue akan tatto wajah pa @basuki_btp di lengan kanan gue! ! RESPECT BUAT LEGEND!!!"
Hal ini sontak mengundang beragam komentar netizen.
Berikut komentar netizen yang dilontarkan untuknya!
@AingDidieu:"@Young_Lexx @basuki_btp terserah lu lex, mau tato gambar kadal di hidung lu juga, karena gua gak peduli. yogs."
@McKurik:"@Young_Lexx @basuki_btp Lex, slm ini gw liat dimana2 berita yg entah positif/negatif bwt pak BTP, tp pas gw liat twit lo barusan, gw respect sm elu, lanjutkan Lex!."
@HabibThink:"Mendingan jangan, ga bagus buat pak @basuki_btp."
Menurut kalian gimana guys? (TribunWow.com/Lolita Valda Claudia)
Divonis Dua Tahun Penjara Ahok Ajukan Banding, Ketua DPR Minta Semua Pihak Menerima dengan Baik
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) divonis dua tahun penjara.
Ahok terbukti melakukan penodan agama, terkait dengan penyataannya soal surat Al-Maidah ayat 51.
Bahkan, hakim memerintahkan Ahok untuk ditahan.
"Terbukti bersalah meyakinkan telah melakukan penodaan agama, pidana penjara dua tahun," kata Majelis hakim dalam pembacaan vonisnya, seperti dikutip dari Warta Kota.
Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama menjalani sidang lanjutan dugaan penistaan agama di Pengadilan Jakarta Utara, Selasa (27/12/2016). Sidang tersebut akan mengagendakan pembacaan putusan sela dari hakim. (TRIBUNNEWS/EPA/BAGUS INDAHONO/Pool)
Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto menjelaskan beberapa poin yang memberatkan Ahok.
"Yang memberatkan, terdakwa tidak merasa bersalah, perbuatan terdakwa telah mencederai perasaan umat Islam dan juga memecah kerukunan," kata Hakim Dwiarso dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017), seperti dikutip dari Warta Kota.
Sedangkan yang meringankan, Ahok belum pernah dihukum, serta bersikap sopan dan kooperatif selama persidangan.
Terkait dengan vonis tersebut, Ahok langung mengajukan banding.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjaha Purnama membacakan pembelaan di sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Selasa (25/4/2017). Ahok dijerat Pasal 156 KUHP dalam dakwaan alternatif kedua tentang menyebar kebencian terhadap golongan dan dituntut dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan selama dua tahun pada persidangan sebelumnya. (TRIBUNNEWS.COM/POOL)
"Saya akan melakukan banding Yang Mulia," kata Ahok seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Sementara itu, Ketua DPR RI Setya Novanto meminta semua pihak untuk menerima keputusan vonis tersebut.
"Saya meminta semua pihak untuk menerima apapun hasil akhir melalui vonis hakim," ujar Novanto, Selasa (9/5/2017), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Novanto tak ingin vonis Ahok menjadi polemik di masyarakat.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Setya Novanto (Tribunnews/Lendy Ramadhan)
Untuk itu, Novanto menyerah.





0
5K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.