Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

congormautAvatar border
TS
congormaut
Dianggap Rasis, Paranormal Ki Gendeng Pamungkas Ditangkap Polisi
Dianggap Rasis, Paranormal Ki Gendeng Pamungkas Ditangkap Polisi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap paranormal Ki Gendeng Pamungkas.
Polisi menangkap Ki Gendeng Pamungkas atas tudingan melakukan diskriminasi terhadap ras dan etnis tertentu atau dianggap rasis pada Selasa (9/5/2017) malam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Ki Gendeng ditangkap di Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru, Tegal Lega, Bogor.
"Semalam sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Argo saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (10/5/2017).

Ki Gendeng disangka melanggar Pasal 4 huruf b jo Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP tentang Perbuatan Menunjukkan Kebencian karena Perbedaan Ras dan Etnis.

Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel, jaket jeans dengan tulisan 'Fight Againts Cina', 67 kaus atau baju dengan tulisan anti-China, 1 topi Front Pribumi warna hitam, 1 bangku, 4 pisau sangkur, 2 air softgun, sejumlah stiker dan badge dengan tulisan anti-China, recorder CCTV, dan kartu identitas tersangka.

"Selanjutnya, tersangka dibawa ke tahanan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diambil keterangan beserta barang bukti yang disita," kata Argo.

sumber

Oalaaah gara gara ras itu toh... emoticon-Traveller
Manteb dah kalo gitu emoticon-I Love Indonesia
0
4.5K
35
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.