Face.PalmAvatar border
TS
Face.Palm
Amnesty International: Vonis Ahok tidak adil


Lembaga pembela hak asasi Amnesty International hari ini mengatakan vonis hukuman penjara dua tahun terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menodai reputasi Indonesia sebagai negara toleran.

"Vonis itu membuktikan tidak adilnya pasal penodaan agama di Indonesia dan pasal itu harus segera dicabut," kata Direktur Amnesty International untuk Asia Tenggara dan Pasifik Champa Patel dalam rilis yang diterima merdeka.com, Selasa (9/5).

"Meski sudah banyak protes menyatakan dia tidak bersalah dan terbukti ucapannya dimanipulasi untuk kepentingan politik, dia dihukum dua tahun penjara. Vonis ini akan merusak reputasi Indonesia sebagai negara yang toleran."

Amnesty International menyerukan pihak berwenang Indonesia mencabut pasal 156 dan 156 (a) tentang penodaan agama yang sering digunakan sebagai landasan untuk menghukum dan memenjarakan orang.

Menurut catatan Amnesty International, sejak 2005 hingga 2014 sudah ada 106 orang yang divonis bersalah memakai pasal penodaan agama.

Sumur Minyak

Sumur Oil

emoticon-Wow

Sungguh ini sebuah barokah yang luar biasa bagi Indonesia ya akhi


emoticon-Ultah
0
25.2K
200
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.