tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Ahok Dipenjara, Jokowi: Tidak Ada yang Bisa Intervensi Proses Hukum



Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) resmi ditahan.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan Ahok terbukti secara sah melakukan penistaan agama.

Atas keputusan tersebut Ahok pun ditahan dan kursi gubernur DKI Jakarta sementara dipegang Djarot Saiful Hidayat.

Presiden Joko Widodo pun menegaskan hukuman yang diberikan kepada Ahok sudah sesuai prosedur.

Menurut Jokowi tidak ada yang bisa mengintervensi proses hukum.

Baca: Dilantik Gantikan Ahok, Tak Ada Senyum di Wajah Djarot

Baca: Imbau Hormati Vonis Ahok, Polri Berharap Tak Ada Lagi Konflik di Masyarakat

Baca: Wartawan Diusir Saat Akan Meliput Rumah Ahok

Baca: Truk Korps Brimob Terparkir di Depan Pagar Komplek Rumah Ahok

"Sekali lagi pemerintah tidak bisa mengintervensi proses-proses hukum yang ada," kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI itu menjelaskan proses hukum terhadap Ahok sudah memberikan hasil yang adil.

Hal itu, menurut Jokowi sudah sejalan dengan sistem demokrasi yang ada di Indonesia.

"Memang begitulah sebuah negara yang demokratis dalam menyelesaikan perbedaan-perbedaan pandangan yang ada," kata Jokowi.

Langkah selanjutnya Jokowi akan meminta laporan lengkap mengenai status Ahok sebagai Gubernur DKI.

"Saya akan meskipun sudah dapat laporan dari Mendagri, saya akan mendetailkan lagi laporan-laporan dari Mendagri," ujar Jokowi.

Sumber : http://www.tribunnews.com/metropolit...i-proses-hukum

---

Baca Juga :

- Rekam Jejak Hakim Ketua Sidang Ahok, Pernah Memvonis Ganjar Pranowo Hingga Mantan Bupati Karangayar

- Ahok Divonis 2 Tahun, Ini Permintaan Jokowi

- Dilantik Gantikan Ahok, Tak Ada Senyum di Wajah Djarot

0
45.2K
405
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
Tribunnews.comKASKUS Official
192.2KThread2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.