TS
gatra.com
GNPF MUI: Mahkamah Agung Jamin Hakim Kasus Ahok Tak Diintervensi
Jakarta, GATRAnews - Perwakilan massa peserta Aksi 55 atau Aksi Bela Islam 55 menemui Sekjen Mahkamah Agung (MA) Pudjo Harsoyo di Gedung MA, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (5/5).
Perwakilan GNPF MUI, Didin Hafiduddin dan Kapitra Ampera memimpin perwakilan massa menemui Sekretaris MA Pudjo Harsoyo, Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur dan Panitera MA. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan massa meminta MA independen dan tidak diintervensi oleh kekuasaan dalan memutus kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.
Tweets by GATRA_News
"Kita berharap majelis hakim independen tidak boleh diintervensi oleh kekuasan atau pihak mana pun dalam bentuk apapun," kata perwakilan dari GNPF MUI, Kapitra Ampera.
GNPF MUI juga mendesak dalam mengambil keputusan kita berharap majelis hakim memperhatikan fakta persidangan dan rasa keadilan. "Dijawab oleh Sekjen beserta jajarannya, Mahkamah Agung menjamin bahwa majelis hakim tidak akan diintervensi oleh siapapun termaksud dirinya sendiri," lanjutnya. Mahkamah Agung lanjut Kapitra juga menjamin bahwa keputusan majelis hakim pasti berdasarkan fakta-fakta persidangan dan nilai-nilai keadilan di masyarakat. "Itu yang direspons dan diberikan garansi oleh MA," ucapnya.
Reporter: Ervan Bayu
Editor: Nur Hidayat
Sumber : http://www.gatra.com/fokus-berita/26...k-diintervensi
---
- Kubu Ahok Khawatir dengan Tabligh Akbar di Kepulauan Seribu Malam ini
0
494
1
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gatra.com
36.1KThread•425Anggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru