Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
KPK Takkan Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Miryam
KPK Takkan Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Miryam

Jakarta, GATRAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menghadiri sidang perdana praperadilan Miryam S Haryani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/5), karena belum menerima panggilan untuk menghadiri sidang.

"Jika tidak ada panggilan yang diterima, tentu kami tidak bisa datang," kata Febri Diansyah, Juru Bicara KPK, dikonfirmasi soal sidang praperadilan perdana Miryam.Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini mengagendakan sidang perdana praperadilan yang diajukan Miryam S Haryani, mantan anggota Komisi II DPR RI yang ditetapkan sebagai tersangka kasus keterangan palsu oleh KPK dalam sidang perkara korupsi e-KTP.Miryam mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21 April 2017 dengan nomor 47/Pid.Prap/2017/PN.Jak.Sel, karena menilai KPK tidak berwenang menetapkannya sebagai tersangka kasus keterangan palsu.Miryam melalui tim kuasa hukumnya menilai kasus ini lebih masuk ke perkara pidana umum. Padahal, KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka menggunakan Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni Pasal 22 jo Pasal 35 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.Selain itu, tim kuasa hukum Miryam meminta KPK tidak memproses kasus yang membelit kliennya selama belum ada putusan pengadilan dalam perkara praperadilan ini.

Reporter: Iwan Sutiawan

Sumber : http://www.gatra.com/hukum/261192-kp...radilan-miryam

---


- KPK Takkan Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Miryam KPK Periksa Andi Narogong Soal Keterangan Palsu Miryam
0
583
2
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gatra.com
Gatra.comKASKUS Official
36.1KThread425Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.