Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
10 Ribu Buruh Pelabuhan Dukung Aksi Mogok JICT
10 Ribu Buruh Pelabuhan Dukung Aksi Mogok JICT
Jakarta, GATRAnews - Sedikitnya 10 ribu buruh pelabuhan dari Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) akan mendukung aksi mogok pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) yang akan dilaksanakan pada 15-20 Mei 2017 mendatang.

Sekretaris Jenderal Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI), Nova Sofyan Hakim mengatakan, pekerja mengutuk kesewenangan pemegang saham JICT yang memaksakan perpanjangan kontrak walau banyak kejanggalan. “Pemerintah diminta untuk meninjau ulang perpanjangan kontrak itu karena dari hasil investigasi Panitia Khusus Angket DPR RI tentang Pelindo II, menyatakan perpanjangan JICT harus batal,” ujar Nova dalam pesan tertulis, di Jakarta, Senin (8/5) .Hal ini diperkuat dengan hasil audit Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) BPK, No. 48/Auditama VII/PDTT/12/2015 yang menemukan bahwa perpanjangan JICT dilaksanakan tanpa persetujuan pemerintah dalam hal ini Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan. Menurut laporan BPK, lanjut Nova, negara juga dirugikan USD 50 juta (Rp 650 milyar) akibat tidak optimalnya uang muka perpanjangan oleh Hutchison. Selain itu saham Pelindo II belum mayoritas (51%) sebagaimana dipersyaratkan Menteri BUMN jika ingin melakukan perpanjangan kontrak JICT. Hutchison pun diuntungkan dengan membeli murah JICT (USD 215 juta) dan Koja (USD 50 juta tanpa valuasi) yang notabene memiliki market share 70% di Tanjung Priok. “Padahal Pelabuhan Priok adalah captive market dan 90% barang masuk Indonesia untuk dipakai di dalam negeri. Jadi tidak ada pengaruhnya pasar di Priok dengan keberadaan Hutchison,” imbuh Nova.
Tweets by GATRA_News
Perpanjangan JICT terbukti tidak ada nilai tambah bagi negara, Pelindo II dan pekerja yang terdiri dari 100% anak bangsa. Terbukti Hutchison membayar uang sewa perpanjangan kontrak lewat pendapatan perusahaan dan memotong hak karyawan bukannya dari kantong Hutchison sebagai investor. Pekerja JICT tidak anti investasi asing namun jika perpanjangan kontrak yang cacat hukum ini diteruskan, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum terhadap investasi di Indonesia.“Jika tidak diperpanjang dengan Hutchison, maka Pelindo II memperoleh pendapatan lebih dari JICT yang dapat digunakan untuk merelaksasi keuangan perseroan,” ujarnya.Namun apabila tetap diperpanjang, sebaiknya saham asing dibatasi dengan proses valuasi dan lelang yang transparan. Contoh Pelabuhan Tanjung Pelepas, Malaysia (Saham Maersk Line dibatasi hanya 30%) dan West Port, Malaysia (Saham Hutchison dibatasi hanya 30%).Isu-isu negatif yang memojokkan gerakan pekerja JICT sengaja dihembuskan untuk mengaburkan substansi pelanggaran hukum dan kerugian negara perpanjangan kontrak JICT.

Editor: Arief Prasetyo

Sumber : http://www.gatra.com/ekonomi/makro/2...ksi-mogok-jict

---


- 10 Ribu Buruh Pelabuhan Dukung Aksi Mogok JICT Tj Priok Lumpuh Jika Pekerja JICT dan TPK Koja Lakukan Aksi Mogok
0
11.6K
2
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gatra.com
Gatra.comKASKUS Official
36.1KThread425Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.