Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

oatmeal11Avatar border
TS
oatmeal11
Mengenal Sosok Ketua Majelis Hakim yang Memvonis Ahok 2 Tahun Penjara
Sidang ini telah dimulai dari Selasa (13/12/2016) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajahmada, Jakarta.

Di mata kawan-kawannya, ia dijuluki bonek (bondo nekat). Bukan hanya karena kelahiran Surabaya. Namun, julukan itu menunjuk pada integritasnya sebagai hakim. "Antisuap, antigertak," kata seorang sahabatnya.

Lahir di Surabaya, 14 Maret 1962, Inoenk, begitu panggilan akrab H Dwiarso Budi Santiarto SH Mhum, sampai sekarang pun masih tinggal di rumah dinas. Suami Yanti SH MH (teman kuliah) dan ayah dua anak, Rio dan Anya ini pernah menjadi ketua pengadilan di Kotabumi, Kraksaan, Depok, Banjarmasin, dan Semarang.

Putranya, Rio (S-1 ITB dan S-2 UI), saat ini tinggal di Jepang bekerja sebagai pelayan toko. Sedangkan, Anya (Hukum Unpar) bekerja sebagai pegawai pajak di Palangka Raya. Ada kisah menarik dari putra-putri Inoenk ketika terjadi penangkapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitus Akil Mochtar tempo hari. Kompak mereka meminta Inoenk berhenti jadi hakim karena merasa malu dengan profesi ayahnya. Juga kompak berdua menyatakan biarlah mereka yang bekerja untuk menopang ekonomi orang tuanya.

Sarjana hukum jebolan S-I Universitas Airlangga dan S-2 Universitas Gadjah Mada serta terakhir Lemhanas (2016) ini adalah mantan atlet hoki PON Jatim dan atlet tenis mewakili provinsi di mana dia bertugas waktu itu.

Memutus seumur hidup koruptor BLBI

Mantan asisten/sekretaris Mahkamah Agung ini sewaktu bertugas sebagai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus hukuman seumur hidup untuk koruptor BLBI. Bahkan, waktu bertugas di Semarang, Inoenk juga memutus sengketa gubernur Jateng lawan pengacara kondang Yusril dengan menghukum hakim temannya sendiri karena menerima suap dan beberapa koruptor serta pejabat bupati Karang Anyar.

Keberaniannya untuk berbeda dengan alasan hukum yang rasional itulah yang membuat Ketua Mahkamah Agung Marsekal Sarwata sangat membanggakannya. Dosen favorit Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu kini menjadi tempat bergantung harapan keputusan adil dari persidangan kasus penistaan agama Ahok. Sekian lama, ia memang menjadi gantungan harapan para penuntut keadilan yang mengharapkan vonisnya terhadap Ahok terbebas dari pelbagai intervensi supaya wajah hukum kita mendapat kepercayaan publik.

Selasa (9/5) siang, akhirnya, ia membuktikan dirinya memang hakim yang berintegritas tinggi. Meskipun sempat dibayangi spekulasi, dia juga akan dilumat pelbagai manuver, seperti aparat penegak hukum lainnya yang masuk angin. Vonisnya, Ahok terbukti bersalah dan dihukum penjara dua tahun yang langsung ditahan di LP Cipinang.

http://m.republika.co.id/berita/nasional/umum/17/05/09/opoa3r396-mengenal-sosok-ketua-majelis-hakim-yang-memvonis-ahok-2-tahun-penjara

Ini hakim rekam jejaknya bikin nastak kelojotan

Cukong blbi aja divonis seumur hidup

emoticon-Malu
0
3.3K
31
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.