- Beranda
- Berita dan Politik
Ahok Divonis 2 Tahun, Pendukung Ahok Rusak Pagar Cipinang
...
TS
kumis.djarot
Ahok Divonis 2 Tahun, Pendukung Ahok Rusak Pagar Cipinang
- pendukung Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Tidak menerima begitu mendengar hakim memvonis Ahok dua tahun penjara.
Mereka merasa Ahok diperlakukan tak adil. Dan saat ini para pendukung Ahok ini melanjutkan aksi nya ke penjara Cipinang dan merusak pagar Lapas Cipinang dimana Ahok ditahankan saat ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ahok divonis dua tahun penjara karena dinilai bersalah melanggar Pasal 156a KUHP mengenai penodaan agama. Putusan itu lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan Ahok dipidana satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Barbuk video, sekaligus sumber
Mereka mulai stres kak ema
Mereka merasa Ahok diperlakukan tak adil. Dan saat ini para pendukung Ahok ini melanjutkan aksi nya ke penjara Cipinang dan merusak pagar Lapas Cipinang dimana Ahok ditahankan saat ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ahok divonis dua tahun penjara karena dinilai bersalah melanggar Pasal 156a KUHP mengenai penodaan agama. Putusan itu lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan Ahok dipidana satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Barbuk video, sekaligus sumber
Mereka mulai stres kak ema
0
4.5K
48
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.3KThread•41.1KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru