Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wwolfAvatar border
TS
wwolf
Ustadz FPI Sobri Lubis Diusir dari Kalbar, Lihat Videonya, Ceramah Bunuh2


Pada hari Jum’at 5 Mei 2017 pukul 19.50 WIB bertempat di Bandara Internasional Supadio Kubu Raya Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya Prov. Kalbar telah mendarat Ketua DPP FPI Sobri Lubis dan Hidayat Batangtaris dengan menggunakan pesawat Lion Air JT-716. Turut dalam penjemputan antara lain:

1. Penasehat FPI Kalbar, Ahmad Almuntahar.
2. Ketua FPI Kalbar, M. Iskandar Alkadrie.
3. Panglima LPI Kalbar, M. Imran Alhabsy.
4. Anggota FPI, LPI, LPM dan Ormas Islam lainnya.

Namun rombongan FPI dari Jakarta diusir oleh masyarakat Kalimantan karena tidak mau terkena virus provokasi dan kebencian dari tokoh-tokoh FPI Itu.

Tindakan apa sih sampai-sampai masyarakat Kalimantan Barat tidak mau menerima kedatangan ustadz Sobri Lubis dari FPI ini ?

Ternyata ustadz Sobri Lubis dari FPI ini dalam salah satu isi ceramahnya tertangkap kamera memprovokasi berteriak-teriak mengatakan “Bunuh-bunuh”, dia memberi ijin dan penjelasan bahwa membunuh orang-orang Islam golongan Ahmadiyah itu boleh, halal darahnya ditumpahkan. Mengerikan sekali ajakan dan hasutan dari ustadz Sobri Lubis isinya untuk bertindak kejam terhadap sesama.

Lihatlah video cuplikan ustadz Sobri Lubis saat ceramah ajakan membunuh



Sumber Berita

Ustadz Sobri Lubis ternyata Wakil Ketua GNPF MUI tolak pemimpin kafir

emoticon-Blue Repostemoticon-Takut emoticon-Purple Repost
Diubah oleh wwolf 08-05-2017 03:36
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
31.5K
279
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.