Quote:
Imigrasi telah menolak masuk 450 orang hingga April 2017. Ini 10 negara yang warganya terbanyak ditolak masuk ke Indonesia.
Dari data yang diperoleh Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, Agung Sampurno pada Jumat (5/5/2017), 450 orang asing yang ditolak masuk itu berasal dari Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI):
1. Bandara Soekarno-Hatta 245 orang
2. Pelabuhan Batam 150 orang
3. Bandara Ngurah Rai 32 orang
4. Bandara Kualanamu 11 orang
5. Bandung 7 Orang
6. Tanjung Pinang 4 orang
"Alasan penolakan izin masuk seperti pelaku paedofilia, masuk daftar tangkal, memberikan informasi tidak benar, hingga tidak memiliki biaya hidup yang memadai,"demikian jelas Agung dalam keterangan tertulis yang diterima.
Sedangkan 10 negara yang warganya terbanyak ditolak masuk ke Indonesia adalah:
1. Bangladesh 114 orang
2. China 86 orang
3. India 49 orang
4. Maroko 28 orang
5. Nigeria 20 orang
6. Pakistan 16 orang
7. Srilanka 15
8. Filipina 13 orang
9. Singapura 11 orang
10. Australia 8 orang
Selain menolak masuk warga asing, Imigrasi juga berupaya mencegah keluarnya TKI nonprosedural demi memberikan keamanan dan perlindungan WNI yang akan bekerja di luar negeri. Data sampai dengan tanggal 28 April 2017, telah dilakukan penundaan pemberian paspor oleh 93 Kantor Imigrasi di Indonesia terhadap 2.924 WNI yang diduga akan menjadi TKI Nonprosedural dan 651 WNI yang ditunda keberangkatannya di 23 TPI darat, laut dan udara.
"Saat ini modus yang digunakan TKI nonprosedural cukup beragam seperti menyuap petugas, memberikan data dan dokumen palsu, menggunakan pesawat pribadi, menggunakan motif umrah, ziarah, dan wisata, dll," urai Agung.
Dalam rangka mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, akan dilakukan penambahan jumlah Kantor Imigrasi/ Unit Kerja/ Unit Layanan Paspor, bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (provinsi dan kabupaten) untuk penyediaan lahan, bangunan, personel dan sarana prasarana.
Semua hal tersebut menjadi pembahasan serius dalam Rapat Koordinasi peningkatan pelayanan dan penegakan hukum yang dipimpin oleh Dirjen Imigrasi serta dihadiri oleh para Staf Ahli Menteri, Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Imigrasi seluruh Indonesia, pada hari Jumat, 5 Mei 2017 ini.
sumber
Ntap, lebih diperketat lagi apalagi buat yg terafiliasi ngisis dan paham radikal