Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
Alasan Miryam melarikan diri
Alasan Miryam melarikan diri
Buronan KPK dalam kasus dugaan pemberian keterangan palsu Miryam S Haryani (tengah) digiring petugas ke dalam mobil untuk diserahkan kepada KPK di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/5).
Kepolisian Daerah Metro Jaya telah membekuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Miryam S Heryani. Miryam dibekuk di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (1/5/2017) dini hari saat bersama seorang yang disebut-sebut adiknya.

Tak ada perlawanan kala itu. Miryam dan adiknya langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Dalam pemeriksaan, menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan, Miryam membeberkan alasannya melarikan diri dari kediamannya, Jakarta dan berpindah-pindah tempat.

"Katanya yang bersangkutan kaget kenapa ditetapkan tersangka, sehingga yang bersangkutan pergi dan berdiskusi berkaitan dengan penetapan tersangka," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, seperti dikutip Kompas.com, Senin (1/5/2017). Siapa teman diskusi Miryam, Iriawan tak menyebut.

Yang jelas saat ini polisi masih menelusuri siapa yang membantu Miryam selama pelarian. Menurut penyidik KPK Tessa Mahardika, semua pihak yang membantu pelarian Miryam dapat dikenakan pasal 21 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal ini menyebut setiap orang yang menghalangi penyidikan dapat dikenai sanksi pidana. Ancamannya paling singkat tiga tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Miryam sendiri kemarin langsung diserahkan ke KPK usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Tak ada kata-kata yang terucap dari Miryam saat tiba di gedung KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Miryam sebagai buron pada 27 April lalu karena beberapa kali mangkir dari panggilan sebagai tersangka kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Penangkapan Miryam ini kurang dari sepekan sejak KPK menetapkan politikus Partai Hanura itu dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi sempat menguntit Miryam dari Bandung sampai kembali ke Jakarta. Di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Miryam yang mengenakan jaket biru digelandang polisi tanpa perlawanan.

Peran Miryam

Miryam merupakan anggota Komisi II DPR RI yang mewakili Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) periode 2009-2014.

Dalam sidang perdana dengan terdakwa dua mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, Miryam disebut menerima US$23 ribu.

Dalam kasus ini, Miryam diduga berperan menjadi juru tagih. Miryam disebut pernah meminta uang sebesar US$100.000 (Rp1,3 miliar) kepada mantan Dirjen Kependudukan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Irman, untuk Chairuman Harahap yang ketika itu menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR. Uang itu disebut diperlukan untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II ke beberapa daerah.

Selain juru tagih, Miryam juga diduga berperan menjadi juru bagi. Uang yang dia dapat diduga dibagi-bagikan kepada pimpinan, anggota Komisi II DPR, dan sejumlah anggota DPR lainnya.

Namun ketika bersaksi pada sidang Kamis (23/3/2017), Miryam ternyata tidak mengakui isi berita acara pemeriksaan. Miryam mengatakan tidak kenal dengan tersangka Andi Narogong, meski di berita acara pemeriksaan menjawab kenal.

Miryam juga membantah pernah dimintai pimpinan Komisi II DPR RI untuk menerima sesuatu dari Ditjen Dukcapil Kemendagri terkait e-KTP. Padahal, keterangan tersebut tertera dalam berita acara pemeriksaan Miryam.

Miryam mengaku diancam penyidik untuk mengaku adanya penerimaan uang untuk memuluskan pembahasan anggaran e-KTP di Komisi II.
Alasan Miryam melarikan diri


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...melarikan-diri

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Alasan Miryam melarikan diri Petani bukan profesi dambaan, tapi terbesar di Indonesia

- Alasan Miryam melarikan diri Dalang penyerang Novel Baswedan sudah diketahui

- Alasan Miryam melarikan diri Pelarian singkat buron kasus e-KTP Miryam S Heryani

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
1.9K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.id
KASKUS Official
13.4KThread804Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.