metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Banyak Penerima Beasiswa Kabur


Metrotvnews.com, Brisbane: Pemerintah memperketat aturan bagi penerima beasiswa yang melanggar kontrak dengan tidak kembali ke Tanah Air setelah tugas belajar berakhir. Bahkan, pemerintah kini menggunakan jasa debt collector untuk memastikan para penerima beasiswa yang lari ke luar negeri itu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.


'Mereka yang tidak mengembalikan uang (beasiswa) ini bisa diperlakukan sebagai kriminal,' kata Wakil Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Bambang Subiyanto saat kunjungan kerja ke University of Queensland, Brisbane, Australia, pekan lalu.


Menurutnya, praktik para penerima beasiswa pemerintah yang tidak kembali setelah menyelesaikan kuliah sudah lama terjadi. Faktor utamanya ialah mereka ingin bekerja di negara tempat penerima beasiswa tersebut dengan gaji yang lebih besar.


'Modusnya biasanya setelah selesai belajar, mereka kembali ke Indonesia sebentar. Setelah itu, berhenti dari pekerjaannya untuk kembali lagi ke negara tempat mereka sebelumnya bersekolah,' kata dia.


Bambang mencontohkan sejumlah peneliti di LIPI yang berhenti bekerja tidak lama setelah mereka menyelesaikan kuliah dan kembali ke Indonesia. Untuk kasus itu, LIPI meminta mereka mengganti seluruh biaya kuliah dan hidup selama tinggal di luar negeri beserta bunga.


'Ada beberapa kenalan saya yang harus membayar Rp3 miliar hingga Rp4 miliar per orang karena kasus ini,' ujarnya.

 
Quote:


Di sisi lain, ungkapnya, saat ini banyak instansi di Indonesia masih kekurangan sumber daya manusia (SDM) berkualitas. Oleh karena itu, ia menyayangkan bila para penerima beasiswa yang dibiayai negara itu kemudian lari dan tidak kembali ke Indonesia setelah mendapatkan fasilitas.


Menurut Bambang, salah satu upaya preventif yang bisa dilakukan pemerintah agar peristiwa tidak terulang, pemberi beasiswa harus memastikan setiap calon penerima sudah bekerja.


Dengan demikian, setelah penerima beasiswa menyelesaikan studi dan kembali ke Tanah Air, mereka bisa langsung bekerja di instansi lamanya.


Para pemberi beasiswa antara lain Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).


Jadi periset


Pada kesempatan itu, Bambang juga mengungkapkan kekhawatiran tentang adanya penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang tidak segera mendapatkan pekerjaan ketika kembali ke Tanah Air setelah lulus kuliah di luar negeri.


Padahal, ujarnya, pemerintah sudah mengalokasikan dana besar untuk menyekolahkan mereka di kampus terbaik di luar negeri. 'Oleh karena itu, LIPI sedang menjajaki program penerimaan peneliti baru dengan tenaga berasal dari lulusan penerima beasiswa LPDP,' ujarnya. (H-2)


 

Sumber : http://news.metrotvnews.com/peristiw...beasiswa-kabur

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Disdik Jatim: Gaji Guru Honor Tanggung Jawab Sekolah

- 24 SMA/SMK Negeri di Tangerang Mendadak Miskin

- Pola Belajar Mahasiswa Berbeda dengan Anak Sekolah

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
57.3K
372
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.idKASKUS Official
23KThread598Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.