Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

l4gi.b3t3Avatar border
TS
l4gi.b3t3
Ditanya Jaksa Hapus Pasal ITE di Tuntutan Ahok, Jaksa Agung Mencak-mencak
Jakarta, Aktual.com – Jaksa Agung dari Partai Nasdem M Prasetyo sempat ‘sewot’ ketika disinggung jaksa kasus terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menghapus pasal ITE dalam tuntutan yang dibacakan, Kamis (20/4) terhadap Ahok.

Dia mengklaim sudah meninjau dan menganalisis lebih dulu sebelum memutuskan tuntutan itu. “Siapa bilang, kamu enggak ngerti hukum enggak usah ngomong. Semua ditinjau, dianalisis, sidang sampai ditunda itu juga karena untuk meninjau itu, itulah fakta hukumnya. Ada yang menyatakan ITE-nya dihilangkan, ITE apaan, jangan salah persepsi,” kata Prasetyo di Kompleks Mabes Polri, Jumat (21/4).

Dia pun berkilah mengintervensi tuntutan Ahok tersebut. “Kejaksaan tak pernah bekerja di bawah tekanan, atau intervensi.”
Jaksa, kata dia, tidak pernah menghilangkan pasal dalam tuntutan tersebut. Dia menyebut, dari fakta persidangan yang terbukti hanya pasal 156. “Jadi yang terbukti oleh jaksa adalah yang 156, bukan dihilangkan (pasal lain) tetapi ada pasal itu, tapi dijelaskan dari fakta persidangan dan bukti yang ada ternyata yang lebih dinyatakan terbukti adalah 156 nya.”

Dia pun kembali mengklaim, ditundanya pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut saat itu lantaran pihaknya memang harus menganalisa kembali semua hasil sidang baik dari keterangan saksi ataupun bukti-bukti yang dihadirkan dalam sidang.
“Karena memang dari sisi teknis yuridisnya sedang dianalisis kan sudah disampaikan oleh jaksa kita ingin justru dengan waktu yang panjang itu kita bisa analisa lebih komprehensif, lengkap.” [Fadlan Syiam Butho]
(Wisnu)

http://www.aktual.com/ditanya-jaksa-hapus-pasal-ite-di-tuntutan-ahok-jaksa-agung-mencak-mencak/

Menghalang2i proses hukum bisa dituntut pidana loh pak jaksa... emoticon-Big Grin emoticon-Malu (S)
Ane kasihan aje sama KH Maruf Amin yg udah difitnah, dihina2 n dimaki2 ahok. emoticon-Malu (S)
Diubah oleh l4gi.b3t3 03-05-2017 04:52
0
2.1K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.