Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Kasus pesta gay di Surabaya

Aktivis LGBT di Indonesia memegang poster dalam sebuah demonstrasi menuntut kesetaraan untuk kaum LGBT di Jakarta, Indonesia (21 Mei 2011).
Polisi menyergap sebuah hotel di bilangan Jalan Raya Diponegoro, Minggu dini hari (30/4). Aparat menyasar pesta seks sesama jenis (gay) yang konon diselenggarakan di hotel itu.

Hasilnya, dari dua kamar hotel, polisi membekuk 14 peserta pesta gay. Peserta termuda berusia 20, dan paling tua sekitar 43. Mereka berasal dari pelbagai wilayah di Jawa Timur dan Madura, peserta terjauh tercatat sebagai warga Magelang, Jawa Tengah.

Latar belakang pekerjaan mereka umumnya "swasta", kecuali tiga orang yang tercatat sebagai mahasiswa.

Delapan dari 14 peserta itu kini menyandang status tersangka, dengan sangkaan pelanggaran UU Pornografi, dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Bersama mereka diamankan pula barang bukti berupa 15 unit ponsel, uang Rp1,1 juta, tagihan hotel, buku tabungan, memori kilat (flashdisk) berisi fail video porno, televisi, ratusan kondom, seprai, minyak zaitun, tisu, golok, mobil dan motor peserta.

Penggerebekan itu bermula dari informasi pesta gay yang diterimaKepolisian Resor Kota Besar Surabaya. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, menyebut pihaknya langsung melakukan pengintaian usai menerima informasi itu.

Dalam pengintaian, polisi menyaksikan beberapa orang yang tidak mengenakan pakaian. Penggerebekan pun dilakukan. Sebanyak 11 orang ditangkap di kamar 314, dan tiga orang dari kamar 303. Para peserta pesta sedang mengobrol sambil menonton film porno ketika ditangkap.

Humas Polda Jatim, Frans Barung Mangera, menyebut pesta gay ini sebagai sebuah "penyimpangan sosial".

"Kecuali di antara mereka satu dengan yang lainnya, dua orang, silakan. Tapi ini di tempat yang bersama-sama, walaupun di hotel, dilakukan secara bersama-sama di depan mereka, di antara lebih dari 10 orang," kata Frans, dilansir BBC Indonesia (1/5).

Jawa Pos (1/5) memuat pengakuan dari Jarot Pahala Andrias Ferdianto. Pria berusia 40 itu mengaku sebagai perencana pesta gay, yang konon sudah pernah digelar pula di kota lain, macam Yogyakarta dan Madiun.

Ia mengaku, menyebar undangan pesta lewat BlackBerry Messenger (BBM) dan memungut ongkos Rp50-100 ribu per peserta. Uang itu dipakai untuk membayar hotel.

Namun, bungsu dari lima bersaudara itu menyebut pesta itu bukan sekadar soal seks. Konon, ia hanya ingin mengumpulkan orang-orang yang punya nasib sama dan termarjinalkan dari lingkungannya.

"Saya cuma senang bisa mengumpulkan yang lain (sesama gay). Orientasi saya cuma ngobrol-ngobrol, saling bercerita," kata Andrias. "Yang mau gitu (berhubungan seksual) ya silakan."

Andrias mengaku kapok menyelenggarakan pesta gay. Ia juga berkata, "saya tak bisa mengubah kodrat (penyuka sesama jenis)".
UU Pornografi dianggap tak tepat
Aktivis pembela hak-hak lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), Hartoyo (@HartoyoMdn, 2.500 pengikut), menyebut penggunaan UU Pornografi dalam kasus ini tak tepat.

Pasalnya, para peserta pesta gay melakukan aktivitas mereka di ruang privat, dan tak mempertontonkan kepada publik.

"Mereka yang ikut dalamnya (pesta gay), kalau dilakukan suka sama suka dan tidak sedang memproduksi konten pornografi untuk publik, maka itu bukan pelanggaran," kicau Hartoyo.

Pun menurutnya, video porno dalam pesta gay itu hanya digunakan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk disebarkan, sehingga tak bisa dikenakan UU Pornografi. Berikut beberapa kicauan Hartoyo.
Mreka yg ikut dalamnya, klau dilakukan suka ama suka dan tdk sedang memproduksi konten pornografi utk publik, maka it bkn pelanggaran.
— Hartoyo (@HartoyoMdn) May 1, 2017 Kasus gay di Sby, hnya bsa dihukum klau; ad anak yg ikut at yg dipaksa utk ikut. Klau tdk ad unsur it, mka @DivHumasPolri tak bsa hukum mrk.
— Hartoyo (@HartoyoMdn) May 1, 2017 Krn prinsipnya hukum formal, tak bisa masuk ke ranah2 personal seseorg soal sex klau tak ada unsur kekerasan. Smoga @DivHumasPolri bijak.
— Hartoyo (@HartoyoMdn) May 1, 2017 Kalau video porno, jk digunakan utk kepentingan pribadi bkn utk disebarkan ke publik, di UU Porno bkan pelanggaran @DivHumasPolri
— Hartoyo (@HartoyoMdn) May 1, 2017 Skali lagi, UU Porno tak bicara at menghukum soal dosa at tdk dosa, krna it ranah agama. Smoga polisi @DivHumasPolri bijak soal ini.
— Hartoyo (@HartoyoMdn) May 1, 2017
Hartoyo pun menilai, kasus ini bisa membawa dampak sosial. "Yang dipermalukan bukan mereka saja tapi lingkungan sosial, termasuk ibunya," kicaunya.

Sebagai catatan, di media sosial, masih beredar sejumlah video dan foto penggerebekan pesta gay ini. Gambar-gambar itu termasuk mengekspos wajah para peserta pesta gay.

November 2016, peristiwa serupa sempat terjadi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Dalam peristiwa itu, polisi sempat menangkap 13 pria, tetapi belakangan dilepas karena tak terbukti melakukan tindak pidana.

Penggerebekan pasangan sejenis juga pernah terjadi di lokasi lain, misal Banda Aceh ([URL="http://sumut.pojoksatu.id/2017/03/30/mahasiswa-asal-medan-mesum-dengan-pasangan-sejenis-di-kos-saat-digerebek-keduanya-tanpa busana/"]Maret 2017[/URL]), Pontianak (Juli, 2016), dan Situbondo (Februari 2016).

Aksi-aksi penggerebekan terhadap pasangan sejenis agaknya tak lepas dari gelombang anti-LGBT yang berlangsung sejak awal 2016. Gelombang itu ditandai dengan aksi-aksi sepihak dari sejumlah organisasi masyarakat, dan pernyataan kontroversial dari sejumlah pejabat publik.

Ihwal gelombang anti-LGBT itu, sila simak laporan Human Rights Watch yang bertajuk, Kelompok LGBT Indonesia dalam Ancaman (Agustus, 2016).



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...ay-di-surabaya

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Karyawan Freeport Indonesia bakal mogok sebulan

- Ihwal pembubaran pengajian Felix Siauw di Malang

- Jejak Pilkada dalam aksi buruh Jakarta

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
5.2K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread733Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.