Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dorobtuAvatar border
TS
dorobtu
Sex Party Kaum Maho Digerebek Polisi
Merdeka.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur menggerebek pesta seks kaum gay yang digelar untuk mengisi libur panjang. Pesta seks menyimpang itu diadakan di salah satu hotel di Jalan Diponegoro sejak hari Sabtu (29/4) hingga Selasa pagi (2/5).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, sebelum menggelar pesta kaum homo di Surabaya, mereka sempat mengadakan acara sama di Madiun. Namun, tidak ada respons dari para undangan.

Ketika akan digelar di Surabaya, undangan yang di-broadcast via BlackBerry Messenger (BBM) itu mendapat tanggapan dari para peminat. Bagi yang ingin bergabung, wajib membayar uang pendaftaran antara Rp 50 ribu hingga 100 ribu rupiah, sebagai syarat menjadi member.

"Menindaklanjuti adanya informasi warga tentang adanya party gay yang dilakukan di salah satu hotel di Surabaya, Unit PPA Polrestabes Surabaya dengan reaksi cepat melakukan penggerebekan terhadap dua kamar yang ada di hotel itu, masing-masing kamar 314 dan 303," terang Shinto di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (30/4).

Masing-masing kamar itu, 11 orang berada dalam kamar 314 dan tiga orang di kamar 303. "Yang berdasarkan pengamatan secara visual, ada di antara mereka, bahkan ada yang tidak menggunakan pakaian sama sekali, dan kesemuanya adalah laki-laki," ungkap Shinto.

Pada saat pihak kepolisian masuk (penggerebekan), lanjut dia, lima di antara 14 orang tersebut berada di satu ruangan, dan sedang nonton video porno yang memang beredar khusus untuk kaum homo atau kaum gay.

"Dan kita juga menemukan adanya kondom, baik yang baru maupun bekas, serta sampah-sampah tisu yang ada di dalam kamar tersebut."

Selain itu, aku Shinto, pihaknya juga menemukan sebilah golok di dalam mobil Mitsubisi Strada Triton L 9651 H milik salah satu peserta party gay.

"Dari sana, kami mengindentifikasi dengan alat bantu, juga keterangan dari mereka yang bersesuaian (peserta party), maka dipastikan bahwa ke 14 orang tersebut adalah kelompok gay."

Mereka tidak hanya datang dari Surabaya, tapi juga dari kota sekitarnya seperti; Jombang, Madiun, dan Sidoarjo. Bahkan ada juga yang datang dari Yogyakarta.

"Kesemuanya datang karena adanya undangan party gay yang sudah disebarkan selama beberapa hari, dan rencana party gay akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari hari Sabtu sampai dengan hari Selasa pagi," bebernya.

Selanjutnya, ke 14 tersangka akan dijerat Pasal 32, 33, 34 dan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44/2008 tentang Pornografi, dan atau Pasal 45 UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Mereka juga akan dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pemberian bantuan dan bersama-sama melakukan tindak pidana, serta Pasal 2 UU Darurat Nomor 12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

[url=https://m.merdeka.com/peristiwa/pesta-seks-kaum-gay-digelar-4-hari-peserta-tanpa busana-nonton-film-porno.html]sumber[/url]
Diubah oleh dorobtu 01-05-2017 03:36
0
3.1K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.