seher.kenaAvatar border
TS
seher.kena
ICW Minta MUI Keluarkan Fatwa Haram Pilih Wakil Rakyat yang Terlibat Korupsi
WARTA KOTA, MENTENG - Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait korupsi.

Peneliti ICW Donal Fariz meminta MUI mengeluarkan fatwa agar umat tidak memilih wakil rakyat yang terlibat kasus korupsi KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

"Ini ada kasus e-KTP. Kita berharap MUI itu keluarkan juga lah seruan, atau kalau enggak fatwa. Seruan bahwa mengharamkan masyarakat memilih kembali wakil-wakil rakyat yang terlibat dalam kasus e-KTP," kata Donal Fariz saat diskusi bertajuk 'DPR Mengangket KPK' di Menteng, Jakarta, Sabtu (29/4/2017).

Donal Fariz juga meminta MUI turut mengeluarkan fatwa agar Umat Islam tidak memberikan dukungan kepada partai-partai yang berusaha melemahkan KPK.

Apalagi, kini DPR telah menyetujui menggunakan hak angket agar KPK membuka rekaman pemeriksaan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, saat penyidikan kasus korupsi KTP elektronik.
"Mengecam partai-partai yang memperlemah KPK dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi. Ini kan korupsi itu merugikan umat sebenarnya. Umat ini kan dibawah MUI. Harusnya kan MUI sebagai pimpinan umat ini harus bersikap lah, umat dibohongi, (pengadaan) Alquran dikorupsi," papar Donal Fariz.

Sebelumnya, dari anggaran Rp 5,9 triliun, negara ditaksir menderita kerugian Rp 2,3 triliun karena dirampok orang-orang dari unsur DPR, Kementerian Dalam Negeri, dan konsorsium pengadaan KTP elektronik. (*)

http://wartakota.tribunnews.com/2017/04/30/icw-minta-mui-keluarkan-fatwa-haram-pilih-wakil-rakyat-yang-terlibat-korupsi

Yg milih partai korup tolol namanya
0
1.5K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.5KThread40.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.