Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Face.PalmAvatar border
TS
Face.Palm
Minta Dibantu, Buni Yani Malah Disuruh Ngaca
Minta Dibantu, Buni Yani Malah Disuruh Ngaca

Jakarta- Buni Yani, penyebar video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pulau Pramuka, menyerukan lawan perusak demokrasi. Namun, oleh sejumlah netizen Buni Yani disuruh ngaca.

Netizen meminta Buni Yani berkaca sebelum menyeru untuk melawan buzzer yang dinilainya merusak demokrasi dan persatuan Indonesia.

“KAWAN2, BANTU SAYA MELAWAN BUZZER BIADAB. MEREKA MERUSAK DEMOKRASI DAN PERSATUAN,” ajak Buni Yani, yang mendapat balasan tak kurang dari 992 retweet,Kamis (27/04/2017) malam.

Tim hukum Ahok menganggap isu penistaan Al Maidah ayat 51 baru mencuat setelah Buni Yani membagikan video Ahok di sosial media berikut transkipnya.

Karena ulahnya itu, Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka penghasutan isu SARA oleh Polda Metro Jaya. Dia juga sempat diperiksa selama 24 jam, pada Rabu (23/11/2019) hingga hari berikutnya.

“Cermin mana cermin yaaa, ada perusak demokrasi dan persatuan tp gak ngaca! Kalau blum sadar juga.” tulis pemilik akun @MariaTriastomo membalas cuitan Buni Yani.

“UDAH TUA, MASIH GAK TAU DIRI. CENGENG BANGET! HADAPI SENDIRI GAK USAH MNT BALA BANTUAN. GUE SUMPAHIN PANJANG UMUR LO AH,” sahut akun @haditricoswara.

Cuitan Buni Yani yang diunggah di media sosial lain seperti Facebook juga mendapat cemooh.

“Buni Yani sedang ngaca dan lihat dirinya sendiri sebagai buzzer biadab ...,” komentar pemilik akun Facebook Imam Suyanto.

Sumur Angker

emoticon-Sorry

Masya Allah, Buni Yani Pahlawan Islam medsos sedang dizalimi oleh netizen, sungguh jahat sekali ya akhi

emoticon-Selamat
0
10.4K
60
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.