- Beranda
- Berita dan Politik
Bejat! Selesai Cabuli Anak-anak, Pelaku Salat Subuh
...
TS
heavenisnomore
Bejat! Selesai Cabuli Anak-anak, Pelaku Salat Subuh
Quote:
Perbuatan pria berinisial AS (33) ini sungguh bejat. Saat dia harus mengayomi anak-anak, AS justru tega mencabuli anak yang masih di bawah umur bernama Rindu –nama disamarkan. Akibat perbuatannya itu, AS pun harus berurusan dengan aparat Polres Tarakan.
Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit, melalui Paur Subag Humas Polres Tarakan Iptu Irianto Zebua mengatakan, pihaknya menerima laporan pencabulan dengan korban anak berusia 7 tahun tersebut pada 20 April lalu. Laporan itu diterima saat orang tua Rindu yang tidak terima perbuatan AS.
Dijelaskan Zebua, kejadian tersebut terjadi disaat orang tua Rindu sedang tidak berada di rumah alias sedang pergi kerja. Saat orang tua Rindu pergi kerja, korban dititipkan ke salah satu tetangganya dan diketahui juga AS juga bertetangga dengan korban.
Saat orang tua Rindu pergi kerja, korban tinggal di salah satu tetangganya. Di sinilah timbul pemikiran pelaku untuk mengambil kesempatan mencabuli korban. “Mereka tinggal di Jalan Jenderal Sudirman. Jadi saat pelaku ingin melakukan aksinya, pelaku bermodus memanggil korban untuk menonton di rumah kontrakan pelaku,” ungkap Zebua.
Selain itu, untuk memuluskan aksinya, AS sengaja meminjam HP miliknya agar korban mau ke rumah pelaku. “Sudah si korban datang, si pelaku kemudian menarik korban ke dalam rumah kemudian mengunci pintu. Usai mengunci pintu, pelaku kemudian beraksi dengan meraba-raba paha korban,” terang Zebua.
Tak hanya sampai meraba-raba, nafsu AS yang makin menjadi membuat dirinya berniat ingin melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan Rindu. Usai beberapa menit meraba-raba paha, AS kemudian membuka celana Rindu.
“Dari pengakuan pelaku setelah ia membuka celana korban, pelaku akhirnya memasukan kelaminya terhadap kelamin korban. Selang satu menit kemudian, akhirnya pelaku mengeluarkan spermanya,” tutur Zebua.
Dari hasil pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tarakan, pelaku mengakui sudah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak tiga kali. Semua perbuatanya tersebut dilakukan saat orang tua korban sedang bekerja.
“Pelaku juga mengakui dia melakukan perbuatannya tersebut semuanya di bulan April ini. Tapi hari dan tanggalnya dia lupa,” ujar Zebua.
Ditambahkan Zebua, pelaku yang diketahui masih bujangan tersebut, juga mengakui sebelum melakukan aksinya dia terkadang memperlihatkan film porno kepada korban. Tidak hanya itu, dengan rasa penyelasan pelaku mengungkapkan ia melakukan hal tersebut karena khilaf.
“Si pelaku mengaku khilaf, bahkan kepada polisi dia mengatakan usai melakukan hal tersebut ia malah sempat Salat Subuh. Usai melakukan hal tersebut, si pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahu perbuatannya tersebut kepada keluarga atau siapapun,” bebernya.
Meski pelaku berusaha menyembunyikan perbuatan bejatnya, namun pada akhirnya aksinya ketahuan juga oleh orang tua korban. Aksi bejat AS diketahui orang tua Rindu saat Rindu mengakui kesakitan saat buang air kecil. Merasa curiga dengan keadaan anaknya, akhirnya orang tua Rindu bertanya yang dijawab dengan terbata-bata oleh korban.
“Pelaku sudah kita amankan. Akibat perbuatannya maka pelaku akan kenakan Pasal 81 ayat 2 undang-undang nomor 7 tahun 2016 perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara,” tutup Iptu Irianto Zebua.
http://kalpos.prokal.co/read/news/33...lat-subuh.html
0
2.1K
Kutip
28
Balasan
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.8KThread•41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru