Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

SanEggAvatar border
TS
SanEgg
Polisi Klarifikasi Istri Habib Rizieq Shihab Soal Firza Husein
JAKARTA, (PR).- Penyidik Polda Metro Jaya segera melayangkan surat panggilan kedua terhadap para saksi dugaan tindak pidana pornografi Habib Rizieq Shihab dan tersangka upaya makar Firza Husein.

"Kami akan berikan panggilan kedua," kata Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Suntana di Jakarta, Selasa 24 April 2017 seperti dilaporkan Antara.

Suntana mengatakan, penyidik menjadwalkan pemanggilan Firza Husein dan Emma sebagai saksi dugaan penyebaran pesan singkat berkonten pornografi Selasa 25 April 2017. Namun, kedua saksi berhalangan hadir dengan alasan kesehatan sehingga penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan.

Suntana berharap Firza Husein dan Emma kooperatif memenuhi panggilan penyidik kepolisian dan tidak memobilisasi massa saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Selain itu, Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemeriksaan Habib Rizieq Shihab dan istrinya, Syarifah Fadhlun Yahya sebagai saksi dugaan pornografi.

Habib Rizieq Shihab meminta penyidik menunda pemeriksaan hingga pekan depan karena dia tengah mengikuti kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.

Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor: LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Pelaporan itu didasarkan pada Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan itu awalnya beredar dalam bentuk "screenshot" percakapan bermuatan pornografi yang diduga antara Habib Rizieq Shihab dan seorang wanita mengatasnamakan Firza.

Penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status hukum penyebaran percakapan terlarang itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Penyidik Polda Metro Jaya akan meminta keterangan istri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun Yahya sebagai saksi terkait dugaan pornografi guna mengklarifikasi kegiatan pengajian rutin yang diikuti tersangka upaya makar Firza Husein.

"Ya, tentu nanti akan kami tanyakan apakah setiap pengajian ada Ibu Firza di situ atau tidak," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta.

Argo mengatakan, rencananya Habib Rizieq Shihab, istrinya, dan Firza Husein, serta saksi Emma menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan penyebaran pesan singkat berkonten pornografi. Namun pengacara saksi mengabarkan kliennya itu tidak dapat memenuhi panggilan sehingga minta dijadwalkan ulang pekan depan.

Argo membantah penyidik Polda Metro Jaya memanggil Habib Rizieq Shihab sebagai upaya kriminalisasi ulama karena polisi bekerja profesional berdasarkan laporan.***

http://www.pikiran-rakyat.com/nasion...-husein-399795

Dikocok 2 arah masbre.. mantabh neh si habib

emoticon-Wkwkwk emoticon-Wkwkwk emoticon-Wkwkwk emoticon-Wkwkwk emoticon-Wkwkwk
0
6.4K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.