Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

deniswiseAvatar border
TS
deniswise
Penghina TGB Dituduh Fiktif, Lima Akun Medsos Dilaporkan ke Polda NTB
Mataram – Tim Pembela Gerakan Pribumi Berdaulat melaporkan lima pengguna media sosial (medsos) atas postingannya yang menuduh Steven Hadisurya Sulistyo (26) pelaku penghina Gubernur NTB adalah fiktif.

Sedikitnya tujuh dari 12 pengacara melaporkan lima pengguna medsos ke Subdit II Unit Cyber Crime Polda NTB sekitar pukul 13.20 Wita, Selasa (25/4). Lima akun medsos yang dilaporkan yakni Niluh Djelantik, Suparman Bong, Tazran Tanmizi, Cyril Raoul Hakim dan Surya Tjia yang menulis status menuduh Steven merupakan pelaku fiktif atas kasus penghinaan Gubernur NTB, TGH M. Zainul Majdi atau kerap disapa TGB.

Niluh Djelantik, Suparman Bong dan Tazran Tanmizi menuliskan status di facebook yang menuduh Steven merupakan tokoh fiktif yang sengaja diciptakan untuk memperkeruh suasana menjelang Pilgub DKI Jakarta. Sementara Cyril Raoul Hakim dan Surya Tjia menulis tweet di akun twitternya dengan tuduhan yang sama.

Ketua Tim Pembela Gerakan Pribumi Berdaulat, DR. H. Mahsan SH. MH, mengatakan kelima terlapor menuduh Steven adalah akun fiktif yang sengaja dirancang untuk tujuan tertentu. Sementara ada juga akun yang mengatakan Steven sama sekali tidak pernah ke Singapura saat kejadian penghinaan tersebut.

“Ada juga akun twitter yang mengatakan Stevennya ada, bahkan dia sudah melakukan konfirmasi pada Steven melalui telepon, mengatakan Steven tidak pernah ke Singapura. Jadi dua hal yang kami laporkan hari ini tentang Steven yang fiktif dan peristiwanya yang fiktif,” ujarnya.

Sementara pelapor lainnya, Abdul Hadi Muclis SH MH mengatakan atas tuduhan tersebut, kelima pengguna medsos secara tidak langsung menuduh TGB telah berbohong dalam peristiwa penghinaan yang dialaminya.

“Dengan mengatakan orangnya maupun peristiwanya yang fiktif, berarti ulama dan umaro pemimpin di sini yakni dituduh TGB berbohong. Padahal pada shalat Jumat (15/4) beliau sendiri membenarkan kejadian yang menimpanya usai shalat Jumat di Islamic Center,” pungkasnya.

H Mahsan menambahkan, dari akun medsos kelima terlapor tersebut secara langsung merugikan kepentingan hukumnya sebagai pelapor yang sebelumnya telah melaporkan Steven atas penghinaan masyarakat Indonesia.

“Padahal ada bukti-bukti pernyataan permohonan maaf Steven di Halaman Republika dan ada iklannya di Kompas. Lalu ada pernyataan antara Pak Gubernur, istrinya dengan Steven dan keluarganya, ada juga manifest penerbangannya, ada passpornya hasil penyidik Polda Metro,” paparnya.

Menurutnya, kelima pengguna medsos tersebut telah melanggar pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang menyebutkan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Dan juga pasal 35 undang-undang yang sama yang menyatakan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik.

Sementara Kasubdit II Unit Cyber Crime Polda NTB, AKBP Darsono Setyo Adjie yang secara langsung menerima laporan tersebut mengatakan akan mengusut tuntas laporan yang diserahkan.

“Pada prinsipnya laporan kami siap terima. Kami mohon didukung nanti dengan alat bukti khususnya dokumen elektronik. Karena memang dalam Undang-undang ITE, dokumen elektronik yang terpenting untuk proses penyelidikan dan proses penyidikan,” ucapnya. (zr)


https://kicknews.today/2017/04/25/penghina-tgb-dituduh-fiktif-lima-akun-medsos-dilaporkan-ke-polda-ntb/

Menurut nasbung nastak ini fiktif atau nyata
0
2.4K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.