Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

victimofgip.77Avatar border
TS
victimofgip.77
Penyerang Novel Baswedan Belum Ditangkap, Kinerja Polri Dipertanyakan
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Aktivis Perempuan Antikorupsi menyoroti belum seriusnya aparat penegak hukum dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Hal ini lantaran, sudah 12 hari pasca-penyiraman belum mampu mengungkap pelaku maupun motif di balik penyiraman tersebut. Sementara, Novel saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Singapura lantaran mengalami luka serius di bagian matanya.

Salah satu aktivis Perempuan Antikorupsi Betti Alisjahbana mendesak agar Polri segera mengungkap siapa pelaku dan motif penyerangan kepada Novel. Menurutnya, penyerangan tersebut juga harus ditanggapi secara serius oleh pemerintah.

"Sekarang sudah 12 hari ya sejak penyerangan terhadap Novel tapi kita nggak melihat kemajuan yang berarti dalam kasusnya. Saya pikir ini saatnya pemerintah Presiden Jokowi untuk memperkuat tim yang melakukan penyelidikan ini, ambil tenaga-tenaga yang terbaik," kata Betti di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan pada Ahad (23/4).

Menurutnya, penyerangan terhadap Novel tak boleh dianggap sebagai kasus kriminal biasa. Menurutnya, kasus itu harus dianggap sebagai teror dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Karena penyerangan yang dilakukan kepada Novel, bukan kali pertama dilakukan kemarin.

Dia menilai jika kasus ini dibiarkan akan membuat preseden ke depan dapat terulangnya kasus tersebut kepada KPK. "Kita tidak tahu dan siapa di balik ini, kalau ini dibiarkan ini akan menjadi satu pelemahan upaya pemberantasan korupsi. Saya kira ini sesuatu yang sangat penting bagi presiden untuk meyakinkan bahwa langkah-langkah penyelidikan ini harus secara kredibel oleh orang-orang terbaik," kata Betti.

Karena itu, mantan Anggota Panitia Seleksi pimpinan KPK tersebut menyerukan dibentuknya Tim Pencari Fakta kasus teror Novel Baswedan yang diisi orang orang terbaik, kalau perlu melibatkan BNPT. Sehingga, ia meyakini adanya tim dengan keahlian di berbagai bidang tersebut dapat segera mengungkap siapa di balik penyerangan tersebut.

"Saya percaya bahwa Indonesia ini banyak orang-orang hebat. Baik di Polri baik di BNPT banyak kasus teror yang bisa diungkap dalam waktu yang cepat, ini bukan kriminal biasa tapi sudah masuk teror," ujar Betti.

Aktivis lainnya yakni Peneliti ICW Divisi Hukum dan Monitoring Lalola Ester juga mengungkap penyerangan terhadap Novel diminta tak dipahami sebagai penyerangan individu melainkan terkait kerja KPK. Ia juga mempertanyakan lambatnya pengungkapan kasus teror Novel oleh Polri dibandingkan kasus-kasus lain yang mudah diungkap oleh aparat penegak hukum.

"Progresnya belom terlihat. Polisi menyatakan sedang melakukan proses hukum, tapi untuk yang sebesar ini kok progressnya agak lambat dibandingkan kasus lain. Kayaknya alat bukti cukup, tapi hasilnya jauh dari seharusnya," kata Lalola.

Karenanya, ia menilai jika penyelesaian kasus tersebut masih berlarut, presiden mempunyai kewenangan membentuk tim investigasi yakni tim pencari fakta. Hal ini sudah teruji bahwa adanya tim TPF membuat progres pengungkapan kasus lebih cepat seperti kasus pembunuhan Munir.

"Adanya tim independen, rekam jejak sudah teruji, bisa ungkap perkara ini dengan independen. Ini sudah pernah diujikan TPF Munir meski belakangan ada masalah, tapi ketika dibentuk progresnya lebih baik. Temukan fakta yang nggak ditemukan aparat penegak hukum," kata Lalola.


http://m.republika.co.id/berita/nasi...-dipertanyakan

Polisi malah sibuk mengamankan penista agama. Ckckck...
0
2K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.