Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

banyakmikirAvatar border
TS
banyakmikir
Lanjutkan Penyelidikan Kasus BLBI, KPK Panggil Mantan Pejabat Era Mega
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melanjutkan penyelidikan penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Hal itu ditandai dengan pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Koordinator Bidang‎ Ekonomi, Keuangan dan Industri, Kwik Kian Gie pada Kamis, 20 April 2017.

"Ada tindak lanjut dari proses yang pernah kita lakukan sebelumnya. Di tahun 2014-2015 pada saat itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (22/4).

BDNI merupakan bank milik konglomerat Sjamsul Nursalim. Bank itu termasuk salah satu yang mendapat SKL BLBI senilai Rp 27,4 triliun. Surat lunas tersebut terbit pada April 2004 dengan aset yang diserahkan diantaranya PT Dipasena (laku Rp2,3 triliun), GT Petrochem dan GT Tire (laku Rp 1,83 triliun).

Menurut Febri, fokus penyelidikan itu adalah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan adanya indikasi kerugian negara Rp138,7 triliun.

Menurut dia, pada pekan depan KPK masih akan memanggil sejumlah pihak yang mengetahui proses penerbitan SKL, yang dilakukan di era Presiden Megawati Soekarnoputri itu.
"Kami akan pastikan, kemungkinan lebih lanjut minggu depan, apakah ada pemeriksaan yang lain dan prosesnya di mana," papar Febri.

"Karena ini salah satu perkara penting yang juga ditunggu banyak pihak dan ditanyakan banyak pihak. Kami cukup concern karena perkara ini diperhatikan publik," imbuhnya.

Sebelumnya, kelanjutan penyelidikan terkait penerbitan SKL BLBI ini diketahui dari kedatangan Mantan Kepala Bappenas Kwik Kian Gie ke KPK. Kwik mengaku dimintai keterangannya terkait SKL BLBI untuk Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

"Kasusnya BDNI. BDNI itu antara 2001-2002 sampai 2004," ujanya Kamis (20/4).

Pada 2014, KPK telah memeriksa tiga menteri di era Megawati. Mereka adalah mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Rizal Ramli; mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi; dan Menteri Koordinator Perekonomian era Megawati Soekarnoputri, Dorodjatun Kuntjoro Jakti serta Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Gede Putu Ary Suta.

SKL BLBI dikeluarkan pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri berdasar Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 dan Tap MPR Nomor 6 dan 10.

SKL berisi pemberian jaminan kepastian hukum kepada debitur yang telah menyelesaikan kewajibannya atau tindakan hukum kepada debitur yang tidak menyelesaikan kewajibannya. Hal itu berdasar penyelesaian kewajiban pemegang saham, atau yang lebih dikenal dengan Inpres tentang release and discharge.

BLBI merupakan skema bantuan (pinjaman) yang diberikan Bank Indonesia (BI) kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat krisis moneter 1998. Skema ini dilakukan berdasarkan perjanjian Indonesia dengan IMF dalam mengatasi masalah krisis. (Put/jpg)

http://www.jawapos.com/read/2017/04/22/125182/lanjutkan-penyelidikan-kasus-blbi-kpk-panggil-mantan-pejabat-era-mega

Siap2 ditanduk banteng gilaemoticon-Leh Uga
Lanjutkan Penyelidikan Kasus BLBI, KPK Panggil Mantan Pejabat Era Mega
0
1K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.