Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mbakmomonAvatar border
TS
mbakmomon
Termakan Rayuan Seorang Kakek di Facebook, Gadis Asal Madiun Kehilangan Motornya
Termakan Rayuan Seorang Kakek di Facebook, Gadis Asal Madiun Kehilangan Motornya

MADIUN, KOMPAS.com - Gara-gara termakan bujuk rayu seorang kakek di Facebook, Yul, seorang gadis asal Kota Madiun harus kehilangan sepeda motornya. Tak hanya itu, gadis itu juga rela ditiduri sang kakek berinisial SM (51), asal Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali lantaran termakan janji akan segera dinikahi.

"Korban termakan bujuk rayu tersangka karena berjanji akan menikahinya sehingga korban rela meminjamkan sepeda motornya kepada tersangka namun tidak kembali," kata Kasubag Humas Polres Madiun Kota, AKP Ida Royani, Kamis ( 20/4/2017).

Mulus Abg
Termakan Rayuan Seorang Kakek di Facebook, Gadis Asal Madiun Kehilangan Motornya

Menurut Ida, tersangka yang berstatus kakek dua cucu itu ditangkap aparat Polres Madiun Kota setelah korban melaporkan sepeda motor Honda Beatnya dibawa lari tersangka awal Maret 2017 lalu.

Tersangka SM ditangkap di Kota Solo, Sabtu (15/4/2017) lalu. Tersangka SM mengaku berkenalan dengan korban melalui Facebook dan Whatsapp. Selang satu setengah bulan berkenalan via online keduanya janjian untuk bertemu di Terminal Purbaya Madiun, Kamis ( 2/3/2017).

Usai makan siang bersama, keduanya tidur bersama di sebuah hotel di Kota Madiun. Setelah berhubungan badan, tersangka meminjam sepeda motor korban untuk dipakai ke rumah keponakannya di Maospati.

Mulus Abg 2
Termakan Rayuan Seorang Kakek di Facebook, Gadis Asal Madiun Kehilangan Motornya

"Tersangka berdalih membawa sepeda motor korban untuk dibawa ke rumah keponakannya meminjam uang. Korban yang sudah merasa dijanjikan untuk dinikahi akhirnya percaya dan meminjamkan sepeda motornya kepada tersangka," ungkap Ida.

Namun setelah ditunggu beberapa lama tersangka tidak kembali. Korban sempat menghubungi nomor ponsel tersangka namun sudah tidak aktif lagi. Merasa menjadi korban penipuan, lanjut Ida, keesokan harinya korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

Mulus Abg 3
Termakan Rayuan Seorang Kakek di Facebook, Gadis Asal Madiun Kehilangan Motornya

Berdasarkan laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka dan mengamankan sepeda motor milik korban di rumah SM. Atas perbuatannya itu, tersangka SM dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara.

Bonus 1
Termakan Rayuan Seorang Kakek di Facebook, Gadis Asal Madiun Kehilangan Motornya

https://app.kompas.com/amp/regional/...angan.motornya

Inih yg si cewek yg baik apa si kakek cabul yg terlalu lihaiemoticon-Cape deeehh

Bonus 2
Termakan Rayuan Seorang Kakek di Facebook, Gadis Asal Madiun Kehilangan Motornya


Bonus 3
Termakan Rayuan Seorang Kakek di Facebook, Gadis Asal Madiun Kehilangan Motornya


Bonus 4
Termakan Rayuan Seorang Kakek di Facebook, Gadis Asal Madiun Kehilangan Motornya
Diubah oleh mbakmomon 21-04-2017 05:42
0
6.6K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.