Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

padaharisenin2Avatar border
TS
padaharisenin2
Begini 7 Pertimbangan Jaksa Penuntut Umum, Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara


emoticon-Cape d... (S)emoticon-Cape d... (S) emoticon-Cape d... (S) emoticon-Cape d... (S)


Quote:


Hukuman pidana percobaan diatur dalam Pasal 14 a ayat 1 KUHP. Pasal itu berbunyi:

Quote:


Sementara itu, jaksa penuntut umum mempunyai pertimbangan yang memberatkan dan meringangkan dalam menjatuhkan tuntutan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

Pertimbangan memberatkan

1. Perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan di masyarakat,

2. Perbuatan terdakwa dapat menimbulkan kesalahpahaman antar-golongan rakyat Indonesia.

Pertimbangan meringankan

1. Terdakwa mengikuti proses hukum dengan baik,

2. Terdakwa sopan dalam persidangan,

3. Terdakwa turut andil dalam pembangunan khususnya dalam memajukan kota Jakarta,

4. Terdakwa mengaku telah mengubah sikapnya menjadi lebih humanis,

5. Timbulnya keresahan di masyarakat juga tidak bisa dilepaskan dari adanya unggahan oleh orang yang bernama Buni Yani.



Quote:
Diubah oleh padaharisenin2 20-04-2017 05:15
0
4.1K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.