- Beranda
- Berita dan Politik
Siswi SMP Dirudapaksa Ramai-Ramai, Anak Pejabat Diduga Terlibat
...
TS
proud.2be.kafir
Siswi SMP Dirudapaksa Ramai-Ramai, Anak Pejabat Diduga Terlibat
Quote:
JawaPos.com - Polres Pulang Pisau (Pulpis) terus mengusut kasus dugaan persetubuhan melibatkan murid SMPN 1 Kahayan Hilir. Pihaknya menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.
Satu remaja berinisial P ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan. Sedangkan S, Y, Z tersangka kasus pencabulan. Satu orang penjaga sekolah berinisial Sr ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan. Namun, satu pelaku diduga sebagai perekam video pornografi berinisial D yang sempat disebut-sebut sebagai anak seorang pejabat daerah, statusnya masih menunggu saksi ahli.
“Untuk sementara tersangkanya ada lima orang. Kalau untuk yang merekam video yaitu D, masih menunggu saksi ahli yang bisa menjelaskan apakah video itu memang betul atau tidak,” kata Kapolres Pulpis AKBP Dedy Sumarsono saat ekspose kasus persetubuhan anak SMPN 1 Kahayan Hilir tersebut di Mapolres Pulpis, Senin (17/4).
Kapolres menambahkan, untuk keterlibatan beberapa pelajar lainnya masih sebatas saksi. Sebab, mereka tidak memiliki peran apa-apa pada saat itu. “Saat itukan posisi ruangan yang digunakan untuk persetubuhan itu tertutup. Para tersangka ini masuk lewat jendela. Mendengar ada yang ribut-ribut ini, beberapa pelajar kemudian masuk. Tetapi mereka tidak ikut melakukan apa-apa,” ujar dia.
Dedy mengungkapkan, pihaknya juga sudah menerima hasil visum terhadap kemaluan si korban. Dari hasil visum et repertum memang ditemukan adanya luka lecet yang menunjukkan adanya kekerasan. “Jadi kesimpulannya memang ada unsur paksaan,” ungkap kapolres.
Orang nomor satu di Polres Pulpis ini menjelaskan, kronologis terjadinya kasus persetubuhan itu, sebelumnya tidak direncanakan oleh para murid. Di mana, peristiwanya terjadi begitu saja. “Mulanya berawal dari para guru yang melaksanakan rapat dan memulangkan lebih cepat para muridnya,” jelas dia.
Kapolres membeberkan, karena pulang cepat kemudian si perempuan diduga mengajak para tersangka untuk membeli minuman keras. Lalu si korban memberikan uang sekitar Rp 20 ribu. “Kemudian dibelilah minuman jenis ciu. Muncul pemikiran tersangka ini untuk menyetubuhi korban. Jadi tidak direncanakan,” beber Dedy.
Lebih jauh diterangkan dia, sementara keterlibatan penjaga sekolah adalah kasus pemerasan. Saat itu, tiga hari setelah persetubuhan itu sejumlah pelajar ribut melihat video tak pantas tersebut. “Lalu ketahuan penjaga sekolah dan handphone yang berisi video diambil dan digunakan untuk memeras. Jika tidak diberikan uang dengan jumlah tertentu, penjaga sekolah itu mengancam akan menyebarkan video tersebut,” terang dia.
Kapolres menuturkan, dalam penanganan kasus persetubuhan yang semuanya melibatkan anak di bawah umur, perlakuannya akan berbeda. Misal dari proses penyidikannya sampai sidang nantinya.
“Mungkin nanti sidangnya akan dilakukan secara tertutup. Karena ini adalah anak di bawah umur dan memang ada aturan yang mengatur tentang masalah itu,” tegas kapolres.
Dedy menegaskan, dalam penanganan kasus persetubuhan ini, pihaknya mengaku tidak pandang bulu. Tidak masalah ada anak pejabat yang terlibat karena proses hukum harus terus berjalan. “Termasuk tempat para murid membeli minuman keras itu juga sudah kami periksa. Kami akan tindak tegas itu penjual minuman keras,” tandasnya. (bad/c3/abe/fab/JPG)
Satu remaja berinisial P ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan. Sedangkan S, Y, Z tersangka kasus pencabulan. Satu orang penjaga sekolah berinisial Sr ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan. Namun, satu pelaku diduga sebagai perekam video pornografi berinisial D yang sempat disebut-sebut sebagai anak seorang pejabat daerah, statusnya masih menunggu saksi ahli.
“Untuk sementara tersangkanya ada lima orang. Kalau untuk yang merekam video yaitu D, masih menunggu saksi ahli yang bisa menjelaskan apakah video itu memang betul atau tidak,” kata Kapolres Pulpis AKBP Dedy Sumarsono saat ekspose kasus persetubuhan anak SMPN 1 Kahayan Hilir tersebut di Mapolres Pulpis, Senin (17/4).
Kapolres menambahkan, untuk keterlibatan beberapa pelajar lainnya masih sebatas saksi. Sebab, mereka tidak memiliki peran apa-apa pada saat itu. “Saat itukan posisi ruangan yang digunakan untuk persetubuhan itu tertutup. Para tersangka ini masuk lewat jendela. Mendengar ada yang ribut-ribut ini, beberapa pelajar kemudian masuk. Tetapi mereka tidak ikut melakukan apa-apa,” ujar dia.
Dedy mengungkapkan, pihaknya juga sudah menerima hasil visum terhadap kemaluan si korban. Dari hasil visum et repertum memang ditemukan adanya luka lecet yang menunjukkan adanya kekerasan. “Jadi kesimpulannya memang ada unsur paksaan,” ungkap kapolres.
Orang nomor satu di Polres Pulpis ini menjelaskan, kronologis terjadinya kasus persetubuhan itu, sebelumnya tidak direncanakan oleh para murid. Di mana, peristiwanya terjadi begitu saja. “Mulanya berawal dari para guru yang melaksanakan rapat dan memulangkan lebih cepat para muridnya,” jelas dia.
Kapolres membeberkan, karena pulang cepat kemudian si perempuan diduga mengajak para tersangka untuk membeli minuman keras. Lalu si korban memberikan uang sekitar Rp 20 ribu. “Kemudian dibelilah minuman jenis ciu. Muncul pemikiran tersangka ini untuk menyetubuhi korban. Jadi tidak direncanakan,” beber Dedy.
Lebih jauh diterangkan dia, sementara keterlibatan penjaga sekolah adalah kasus pemerasan. Saat itu, tiga hari setelah persetubuhan itu sejumlah pelajar ribut melihat video tak pantas tersebut. “Lalu ketahuan penjaga sekolah dan handphone yang berisi video diambil dan digunakan untuk memeras. Jika tidak diberikan uang dengan jumlah tertentu, penjaga sekolah itu mengancam akan menyebarkan video tersebut,” terang dia.
Kapolres menuturkan, dalam penanganan kasus persetubuhan yang semuanya melibatkan anak di bawah umur, perlakuannya akan berbeda. Misal dari proses penyidikannya sampai sidang nantinya.
“Mungkin nanti sidangnya akan dilakukan secara tertutup. Karena ini adalah anak di bawah umur dan memang ada aturan yang mengatur tentang masalah itu,” tegas kapolres.
Dedy menegaskan, dalam penanganan kasus persetubuhan ini, pihaknya mengaku tidak pandang bulu. Tidak masalah ada anak pejabat yang terlibat karena proses hukum harus terus berjalan. “Termasuk tempat para murid membeli minuman keras itu juga sudah kami periksa. Kami akan tindak tegas itu penjual minuman keras,” tandasnya. (bad/c3/abe/fab/JPG)
Sumber
Cewek masih SMP ngajak mabuk? Bener ga itu kronologinya. Jangan2 karena ada anak pejabat kronologinya jd berubah
0
1.8K
Kutip
7
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.3KThread•59KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya