Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lukalama99Avatar border
TS
lukalama99
Rumah Ini Tetap Berdiri di Tengah Jalan Tol
Rumah Ini Tetap Berdiri di Tengah Jalan Tol


TRIBUNSOLO.COM, SLAWI - Rumah mewah milik juragan Warung Tegal (warteg) masih berdiri kokoh di proyek jalan Tol Pejagan - Pemalang Seksi III di Desa Sidakaton, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal. Padahal, rumah di sekelilingnya sudah rata dengan tanah.

Pemilik rumah, Sanawi enggan melepaskan rumah bercat merah muda itu lantaran besaran ganti rugi yang ditawarkan tim appraisal pembebasan lahan dinilai terlalu rendah. Pengacara Sanawi, Rokhmantono, mengatakan nilai yang diajukan panitia pembebasan lahan sebesar Rp 1,5 miliar, terlalu rendah, sehingga Sanawi tidak sepakat.

"Secara fisik memang nilainya segitu."
Tapi, panitia pembebasan lahan juga harus mempertimbangkan kerugian nonfisik," kata Rokhmantono, Selasa (18/4/2017).

Ia menyebutkan kerugian nonfisik di antaranya, nilai sejarah bangunan, lama tinggal, dan usia bangunan.Perhitungan nilai nonfisik sekian persen dari nilai fisik. Setelah dihitung, kata dia, total nilai nonfisik hampir Rp 1 miliar.Dari hasil hitung-hitungan tersebut, pemilik meminta ganti rugi sebesar Rp 2,8 miliar meliputi kerugian fisik dan nonfisik.

"Kerugian nonfisik atau solatium sebesar satu miliar, itu bangunan sudah ada sejak 1965," ujarnya.

Sebelumnya, pemilik rumah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Slawi.Namun karena pengajuan gugatan terlambat akhirnya ditolak PN.Tak melalui proses banding, pihaknya langsung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).Hingga kini, masih menunggu keputusan dari MA.
Karena rumah berada di tengah- tengah proyek jalan tol, rencananya pelaksana jalan tol akan membuat jalan darurat di sisi rumah.

Nantinya, rumah berada di tengah- tengah jalan tol. Menanggapi hal tersebut, Rokhmantono mewanti-wanti agar pembangunan jalan darurat itu jangan sampai menyentuh tanah milik Sanawi.

"Kalau sampai (tanah) Sanawi ada yang kena, berarti pemerintah telah melakukan penyerobotan tanah, bisa kami pidanakan," tegasnya.

Sementara, Pimpinan Proyek Tol Pejagan-Pemalang, Mulya Setiawan mengatakan belum sepakatnya ganti rugi tersebut menghambat pembangunan jalan tol.

"Soal harga ganti rugi yang belum disepakati, kami menyerahkan sepenuhnya ke pengadilan," ucapnya.
Meskipun, letak rumah itu berada di tengah-tengah badan jalan, rencana pengoperasian jalan tol tersebut pada masa mudik Lebaran tahun ini tetap jalan.

"Nanti kami bangun jalan darurat di samping kanan kiri rumah, tanpa membongkarnya," terang Mulya.

Sumber: http://jateng.tribunnews.com/2017/04...jagan-pemalang

1,5 M ditolak mentah2 cuy...Buat seorang juragan warteg uang segitu nggak "nendang" kali yak?
0
4.4K
47
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.