Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

banyakmikirAvatar border
TS
banyakmikir
PDIP Tolak Pembentukan TPF Penyiraman Air Keras ke Novel
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak mendukung dibentuknya timpencari fakta (TPF) kasus penyiraman air keras ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Alasannya, pembentukan tim tersebut sekarang belum tepat.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Masaribu mengatakan, proses hukum kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan sebaiknya diserahkan ke aparat kepolisian. Bahkan, kata dia Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menginginkan kasus tersebut ditangani aparat kepolisian.

"Belum perlu dibentuk tim pencari fakta," ujar Masinton kepada SINDOnews, Minggu (16/4/2017).

Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tidak dikenal. Peristiwa tersebut terjadi bakda salat Subuh. Akibat siraman air keras tersebut Novel Baswedan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. BANTENG

PDIP dan PKS Beda Sikap Soal TPF Penyiraman Air Keras ke Novel
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berbeda sikap dengan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Perbedaan ini menyangkut rencana pembentukan tim pencari fakta (TPF) kasus penyiraman air keras ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS di DPR, Nasir Djamil menilai tidak menutup kemungkinan penyiraman air keras ke Novel Baswedan masih berkaitan dengan kasus korupsi yang ditangani. Sebaliknya, kata dia bisa juga penyiraman air keras itu dampak dari konflik internal KPK.

"Kalau ditanya ke saya boleh juga dibentuk tim pencari fakta. Kalau pun tidak dibentuk tim pencari fakta, maka KPK harus membentuk tim kecil yang bergerak secara senyap, tepat dan cepat," ujar Nasir kepada SINDOnews melalui telepon, Minggu (16/4/2017).

Dia berharap melalui TPF bisa terungkap peristiwa penyiraman air keras yang melukai wajah Novel Baswedan bisa terungkap. Menurutnya, TPF terdiri dari beberapa unsur seperti KPK, Kepolisian, Kejaksaan dan kalangan independen.

"Sehingga pelaku dan dalangnya bisa ditemukan dan ditangkap," ucapnya. (Baca: PDIP Tolak Pembentukan TPF Penyiraman Air Keras ke Novel)

Sikap ini bertolak belakang dengan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu. Menurutnya proses hukum kasus penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan cukup ditangani kepolisian.

"Belum perlu dibentuk tim pencari fakta," ucap Masinton.TAKUUT

Numpang ngakak aja dehhh emoticon-Wakaka
0
4.3K
36
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.