Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

b e t h a n yAvatar border
TS
b e t h a n y
Penggunaan Fasilitas Negara, Timses Ahok-Djarot Dilaporkan ke Bawaslu
Penggunaan Fasilitas Negara, Timses Ahok-Djarot Dilaporkan ke Bawaslu

Tim Sukses (Timses) Ahok-Djarot dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta karena diduga melakukan politik uang, kampanye di luar jadwal, dan penggunaan fasilitas negara. Timses calon petahana menggunakan fasilitas negara untuk kampanye.

“Saya ucapkan Innalillahi atas terbunuhnya demokrasi yang adil dan jujur. Kami Tim Anies-Sandi melaporkan timses nomor dua atas dugaan pelanggaran maney politik, kampanye di luar jadwal, dan penggunaan fasilitas negara untuk kampanye,” ujar anggota tim advokat tim Anies-Sandi, Amir Hamzah di Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Utara, Minggu (16/4/2017).

Menurut Amir, pelanggaran itu dilakukan di sejumlah titik yang ada di DKI Jakarta, seperti Kalibata, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Cilincing, Jakarta Utara, dan Cengkareng, Jakarta Barat. Rawamangun, Kali Baru, Klender, dan Rawamangun, Jakarta Timur. Adapun pelanggaran itu diduga dilakukan di basis kemenangan Anies-Sandi.

Penggunaan fasilitas negara, karena kami temukan ada rumah di Kompleks DPR di Kalibata yang dijadikan tempat penimbunan sembako,” tuturnya.

Dia menerangkan, sembako yang ditimbun itu dibagikan secara gratis ke masyarakat. Adapun laporan itu berdasarkan pengaduan dari masyarakat yang ada di wilayah-wilayah tersebut. Dari data selama seminggu, pihaknya menemukan 10 tempat yang terdapat pelanggaran tersebut. “Dalam laporan ini, kami bawa foto dan video di lokasi penimbunan sembako itu,” jelasnya.

ia menjelaskan, adanya pengubahan pola maney politik yang tadinya membagikan sembako gratis kini menjual sembako dengan diskon 90%. Saat ini juga, kata dia, ada timnya yang melaporkan timses Ahok-Djarot ke Panwaslu Jakarta Barat tentang temuan pelanggaran kampanye di masa tenang.

“Di Panwas Jakbar, hari ini di masa tenang mereka masih berikan pembagian sembako, ini masa tenang kok jadi tak tenang,” cetusnya.

Maka itu, dia meminta Bawaslu DKI menindak lanjuti laporan ini. “Kami minta Bawaslu menindak lanjuti, praktik seperti ini harus dihentikan, jangan sampai dicedirai demokrasi ini,” imbuhnya.

http://www.gemarakyat.id/penggunaan-...n-ke-bawaslu/#

kami terguncang nih... emoticon-norose

kalau memang sudah kehendakNya, kami kalah juga tar....

Polling
0 suara
dalam pilkada, bolehkah penggunaan fasilitas negara oleh petaha?
0
1.2K
10
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.