Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mbiaAvatar border
TS
mbia
Membandingkan Catatan Hitam Pelanggaran HAM Anies dan Ahok
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membeberkan catatan pelanggaran HAM pada masa lalu milik calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta dalam perhelatan Pilkada 2017. Hal tersebut dirangkum oleh LBH dalam buku Rekam Jejak Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 yang dirilis hari ini, Rabu (12/4),

Kepala Bidang Perkotaan dan Masyarakat Urban LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, menjelaskan duet Ahok-Djarot pernah terlibat dalam kasus pelanggaran HAM. Nelson berpijak pada kasus penggusuran di Bukit Duri, Jakarta Selatan.
Menurutnya, dalam kasus penggusuran warga Bukit Duri, Ahok tidak menghiraukan proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nelson menyebut, para hakim yang mengadili kasus class action tersebut sudah mengimbau kepada Ahok untuk tidak unjuk kuasa dengan menggusur warga Bukit Duri selama proses hukum sedang berjalan.

"Namun hal ini tidak dihiraukan," kata Nelson di LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (12/4).
Nelson mengatakan, pelanggaran ini menjadi noda hitam dalam rekam jejak paslon Ahok-Djarot.

Sementara itu, untuk pasangan Anies-Sandi, LBH menyampaikan bahwa dari studi pustaka yang mereka lakukan, tidak ditemukan informasi mengenai pelanggaran HAM baik oleh keduanya.

"Pernah muncul beberapa, tapi itu hanya dugaan saja, berakhir pada dugaan. Kita tidak menemukan," terang Nelson.

Namun menurut Nelson, nama Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang menjadi tokoh sentral pendukung duet Anies-Sandi cukup menjadi sorotan. Sebab, Prabowo dianggap punya dosa masa lalu terkait persoalan HAM.

"Pasangan Anies-Sandi jelas diajukan oleh Prabowo Subianto, mantan jenderal menantu Soeharto yang telah diduga keras melakukan pelanggaran HAM semasa Orde Baru," terang Nelson.

Satu hal lagi yang menjadi soal bagi duet Anies-Sandi adalah ketika masa kampanye putaran kedua, duet ini sempat menjumpai keluarga Soeharto dan mengaku didukung keluarga Cendana .

Namun hal itu juga dilakukan Ahok-Djarot. Keduanya bertemu Probosutedjo yang dekat dengan penguasa Orde Baru tersebut.
"Mereka bertemu dengan perwakilan keluarga Soeharto yaitu Probosutedjo. Padahal Suharto dan keluarga dan kroni-kroninya melakukan pelanggaran HAM berat dan korupsi luar biasa selama memerintah ," imbuh Nelson.
LBH menilai baik Ahok-Djarot maupun Anies-Sandiaga, keduanya memang menjalin jejaring komunikasi dengan keluarga Cendana.

Terakhir, Nelson berharap rekam jejak yang dihimpun LBH Jakarta bisa menjadi acuan masyarakat DKI Jakarta untuk mengenal siapa calon pemimpin mereka.
"Kita hanya ingin memberitahu warga Jakarta, siapa sih calon kita, apa programnya, selama ini dia ngapain sih. Biar masyarakat yang kemudian menilai," tutupnya.

https://m.kumparan.com/wisnu-prasetyo/membandingkan-catatan-hitam-pelanggaran-ham-anies-dan-ahok

Hukum harus dihiraukan mestinya
0
3.6K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.