Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mtx98Avatar border
TS
mtx98
Ini Pengakuan Siswi 17 Tahun Kepergok Begituan Bareng Politisi PKS di Mobil Dinas


TRIBUN-MEDAN.com - Oknum anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan berinisial GR (42) tertangkap tangan oleh warga sedang berbuat mesum dengan gadis berumur 17 tahun di mobil dinasnya, Selasa (11/4/2017) sore.

Seperti dikutip dari situs resmi tribratanews.polri.go.id, peristiwa itu terjadi di halaman Gedung Olahraga dan Seni Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Kejadian tersebut berawal saat gadis tersebut sedang jogging di halaman gedung. GR, anggota Fraksi PKS DPRD Hulu Sungai Selatan yang melihatnya lalu memangggil dan menyuruh dia masuk ke dalam mobil.

Salah satu saksi di sekitar gedung yang curiga akan hal tersebut kemudian mendekati mobil GR dan langsung membuka pintu mobil.
Dia terkejut karena saksi melihat keduanya sedang bersetubuh. Saksi lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Hulu Sungai Selatan.
Kasubag Humas Polres Hulu Sungai Selatan AKP Agus Winartono membenarkan kejadian tersebut.

"Selasa sore petugas mendapat laporan warga bahwa telah mengamankan GR bersama seorang wanita yang sedang berbuat mesum di dalam mobilnya. Saat ini, GR terancam Pasal 81 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara," tutur Agus.


Sekretaris DPD PKS Kabupaten HSS, M Thalhah, tidak menampik terkait dengan kabar diamankannya satu anggota dewan dari partai PKS.

"Informasi yang kita peroleh, memang ada anggota dewan dari partai kita yang diamankan oleh anggota Polres HSS," katanya, Rabu, (12/4).

Namun, pihaknya masih belum mengetahui kepastian kasus apa yang membelit kader PKS itu.

"Kita membenarkan berdasarkan keterangan pihak polisi. Kita pribadi secara langsung belum bertemu dengan yang bersangkutan," lanjutnya.

Pihaknya masih belum berani berandai-andai. Dan akan menunggu informasi dan proses dari pihak kepolisian.

"Bila memang terbukti bersalah, akan ditindak sesuai dengan aturan AD/ART partai PKS," tambahnya.

Siapakah anggota dewan berinisial GR?
Fraksi PKS di DPRD Hulu Sungai Selatan ada enam orang yakni; Gazali Rahman, Syamsudin HS, Akhmad Fahmi, Syamsuri Arsyad, Hirman, dan Muhammad Busta.

Nah pembaca silakan menebaknya.

http://medan.tribunnews.com/2017/04/...l-dinas?page=2
0
13.8K
134
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.