Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
Pegawai BPPT Akui Beberapa Kali Hadiri Pertemuan Fatmawati


Jakarta, GATRAnews - Staf Pusat Teknologi Informasi dan Kominikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Tri Sampurno, mengakui pernah beberapa kali menghadiri pertemuan dengan tim Fatwamati di salah satu rumah toko (ruko) di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Saya memang termasuk dari anggota tim rekayasa BPPT yang ikut hadir dalam acara pertemuan tim BPPT dengan waktu itu kami di ruko Fatmawati," kata Tri saat bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (13/4).Tri mengungkapkan, pertemuan itu berawal adanya undangan untuk diskusi tentang e-KTP dari tim Perum Percetakan Negara RI (PNRI) pada bulan Juni 2010. Tim dari BPPT memutuskan untuk memenuhi undangan tersebut hingga hadir pada waktunya."Saya berangka bersama tim BPPT, Slamet, Wahyu bertemu PNRI dan di Fatmawati lima kali pertemuan. Saya jelaskan, pada saat itu saya belum menjadi anggota tim teknis e-KTP Kemendagri," katanya.Menurut Tri, ada empat atau sekurang-kurangnya 2 orang yang hadir dari tim BPPT dalam satu pertemuan. Pada pertemuan itu, PNRI menyampaikan keinginannya untuk bekerja sama dengan BPPT untuk mengembangkan e-KTP."PNRI usulkan pokja yang akan dibentuk. Pada satu pertemuan saya ditipi 3 laptop untuk diberikan kepada tim BPPT, dalam rapat itu digunakan BPPT dalam e-KTP dan saat ini berada dilematik," katanya.Pada pertemuan di ruko Fatmawati itu, Tri mengaku sempat menjelaskan bisnis proses e-KTP dan Slamet menjelaskan tentang SOP yang pernah dilakukan saat uji petik e-KTP pada tahun 2009."Setelah berjalan beberap waktu, setelah pertemuan itu beberapa kali, saya berpikir kegiatan di ruko Fatmawati tidak selayaknya dilakukan BPPT mengingat PNRI adalah pihak swasta yang akan ikut kegiatan institusi pemerintah," katanya.Tri berpendapat, jika kegiatan di ruko Fatmawati itu dilanjutkan, berpotensi menimbulkan permasalahan di kemudian hari bagi BPPT. Tri mengusulkan kepada Hunsi Fahmi agar menghentikan pertemuan dengan PNRI. Husni Fahmi membenarkan soal potensi yang dikemukanan Tri sehingga pertemuan itu akhirnya dihentikan.

Reporter: Iwan Sutiawan

Sumber : http://www.gatra.com/hukum/256500-pe...muan-fatmawati

---


- Elza Syarief: Mungkin KPK Akan Tanya Soal Bu Yani
0
560
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gatra.com
Gatra.comKASKUS Official
36.1KThread425Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.