Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

doeltetappatenAvatar border
TS
doeltetappaten
Miryam Gadis Ahok Tersangka e-KTP: Ketakutan hingga Menangis di WC
Miryam Gadis Ahok Tersangka e-KTP: Ketakutan hingga Menangis di WC

Miryam Gadis Ahok Tersangka e-KTP: Ketakutan hingga Menangis di WC
Ahok bersama Penanggung jawab Gadis Ahok Miryam S Haryani serta sejumlah relawannya.

Jakarta,HanTer - KPK menetapkan mantan anggota komisi II DPR Miryam S Haryani sebagai tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu. Dugaan keterangan palsu itu disebut KPK diberikan Miryam saat persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

"KPK menetapkan satu orang tersangka baru, yaitu MSH (Miryam S Haryani) mantan anggota DPR RI terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP. Tersangka diduga dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan yang tidak benar pada sidang dengan terdakwa Irman dan Sugiharto," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2017).

Febri menjelaskan Miryam disangkakan dengan pasal 22 jo pasal 35 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK menurut Febri terus menelusuri keterkaitan pihak lain melalui fakta-fakta dalam persidangan.

"MSH disangkakan melanggar pasal 22 juncto pasal 35 undang-undang nomor 31 tahun1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujarnya.

"Dalam kasus ini setelah menetapkan 4 orang tersangka masih terus mendalami fakta-fakta sidang yang ada, dan indikasi keterlibatan pihak lain," sambungnya.

Sebagai informasi, Miryam mencabut BAP-nya saat persidangan e-KTP. Pencabutan itu dilakukan Miryam karena merasa keterangannya diberikan dalam tekanan oleh penyidik KPK.

Akibatnya, Miryam dikonfrontir dengan 3 orang penyidik KP pada Kamis (30/3) lalu. Jaksa pun sempat meminta hakimuntuk menerapkan pasal 174 KUHAP, namun saat itu hakim belum melakukannya dan mempersilakan jaksa memproses Miryam dengan pasal lainnya terkait dugaann pemberian keterangan palsu.

Miryam Gadis Ahok

Nama Miryam S. Haryani menjadi buah bibir. Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura ini menangis tersedu-sedu saat ditanya hakim terkait korupsi KTP elektronik dalam persidangan yang digelar di Jakarta kemarin.

Saat itu, Maryam menangis di kamar mandi WC karena mengaku diancam dan ditekan tiga orang penyidik saat dimintai keterangannya terkait kasus korupsi KTP elektronik.

Di DPR, Miryam dikenal kritis. Anggota Komisi V DPR RI ini juga menjabat sebagai Ketua Umum Srikandi Hanura, organisasi sayap partai yang khusus menggarap suara dari kaum perempuan.
Dikutip dari Wikidpr, wanita yang tahun depan akan memasuki usia 40 tahun ini memang aktif dalam memperjuangkan kesetaraan gender melalui partainya.

Yani mewakili Hanura untuk Dapil Jawa Barat VIII dan terpilih kedua kalinya untuk menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019.

Bergabung dengan partai Hanura pada tahun 2006, Miryam dipercaya untuk menangani segmen wanita. Untuk itu, anggota DPR dari dapil Cirebon dan Indramayu ini mendirikan Yayasan Srikandi Indonesia

Di luar dunia politik, Miryam juga berprofesi sebagai pengusaha yang bergerak di bidang konstruksi, bisnis event organizer, restoran dan juga transportasi barang. Salah satunya adalah PT. Srikandi Kilang Sari, sebuah perusahaan angkutan truk.

Di Pilgub DKI Jakarta, wanita kelahiran 1 Desember 1973 ini dipercaya jadi Juru Bicara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat.

Bahkan beberapa waktu lalu, Miryam ikut mendirikan relawan Gadis Ahok yang berisi perempuan-perempuan pendukung Ahok-Djarot di Pilgub DKI. Miryam berperan sebagai penanggungjawab relawan itu.

Berikut biodata Miryam S Haryani dikutip dari Wikidpr :

S1, Ekonomi, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi dan Sekretaris ASMI, Jakarta (2000)
S2, Magister Ilmu Pemerintahan dan Politik, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia (STIAMI), Jakarta (2003)

Perjalanan Politik

Miryam S. Haryani sudah aktif berpolitik sejak di bangku kuliah. Sejak tahun 1997, Yani terlibat langsung dalam gerakan reformasi bersama para mahasiswa lain dalam upaya menumbangkan Orde Baru dan juga di tahun 2001 terlibat dalam aksi unjuk rasa menggulingkan Presiden Abdurrahman Wahid.

Di 2002 Yani bergabung dengan Partai Bintang Reformasi (PBR) dan menjabat menjadi Wakil Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBR (2002-2005). Yani maju menjadi calon legislator dari PBR pada Pemilu 2004 meskipun gagal mendapat kursi. Pasca Pemilu 2004, Yani vakum di dunia politik dan memutuskan untuk fokus mengembangkan usaha-usahanya.

Di 2006, Yani bergabung dengan Hanura dan dipercaya untuk menjadi Wakil Sekretaris Jendral Bidang Pemenangan Pemilu Hanura (2006-2009) dan menjadi pencetus dan sekaligus Ketua Umum Srikandi Hanura.

Di 2009 Yani berhasil terpilih menjadi Anggota DPR-RI dan bertugas di Komisi II.


(Anugrah) http://nasional.harianterbit.com/nas...enangis-di-WC-
emoticon-Ngacir2 emoticon-Ngacir2
0
2.3K
15
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.