Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

official.lion.air.groupAvatar border
TS
official.lion.air.group
Lion Air Tingkatkan Pelayanan Penerbangan



Pesawat Lion Air. (DOK. LION AIR)


Dalam meningkatkan sistem pelayanan, keselamatan dan keamanan penerbangan managemen maskapai Lion Air akan menaikkan indeks kekukatan awak pesawat menjadi 1:5 orang dari standard aturan Kementrian Perhubungan (Kemenhub) 1:3,5 orang. Yang dimana artinya, berdasarkan aturan Direktorat Perhubungan Udara Kemenhub, dalam satu pesawat harus disediakan minimal dua awak kabin. Dengan dinaikkannya indeks kekuatan awak kabin menjadi 1:5, jumlah satu unit pesawat Lion Air akan diisi minimal 10 awak.

Managing Director Lion Air Group Daniel Putut mengatakan, selama ini Lion Air sudah memenuhi standar indeks kekuatan awak pesawat sesuai aturan. Semakin pesatnya pertumbuhan penerbangan Lion Air mendorong manajemen meningkatakan indeks sesuai kebutuhan.

“Sehingga kebutuhan awak pesawat dapat membantu operasional pesawat menjadi lancar,” kata Daniel di Jakarta, Senin (3/4)

Penerbangan Lion Air memiliki jumlah frekuensi mencapai 600 penerbangan perhari dengan jumlah pilot mencapai 800 orang. Frekuensi yang tinggi ini menuntun manajemen menggunakan sistem rotasi awak pesawat dan armada yang lebih optimal.

Managing Director dari Lion Air Daniel mengatakan, beberapa vendor sudah menawarkan optimalisasi sistem rotasi. Pihaknya akan memilih v endor yang dapat mengakomondas kebutuhan rotasi pesawat dengan minimum frekuensi 1000 penerbangan perhari.

Sejumblah pesawat juga telah di tempatkan di setiap kota untuk mengakomodasi kebutuhan pesawat saat keterlambatan penerbangan. Dengan ditambahnya penempatan pesawat berbadan besar sejenis Airbus 320 di bandara-bandara yang cukup kapasitas betujuan dapat mengangkut penumpang lebih banyak saat dibutuhkan.

Maskapai swasta terbesar di Indonesia ini juga meningkatkan pelayanan dengan memerbaiki unit layanan pelanggan dengan membuat unit pengaduan di setiap bandara. Unit ini, kata dia, akan selalu siap melayani pengaduan penumpang dengan hangat.
"Jadi tidak hanya menyiapkan kompensasi-kompensasi sesuai PM 89. Kami juga siapkan unit pengaduan di setiap bandara," kata Daniel Putut selaku Managing Director Lion Air.

Agus Santoso selaku Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub mengatakan akan membina Lion Air untuk meningkatkan pelayanan penerbangan. Sebagai regulator, Agus Santoso mengatakan, maskapai akan didorong bisa bertahan dan meningkatkan industri penerbangan sesuai standar keamanan dan keselamatan. “Kami tuntun untuk tetap pertahankan minimum standar penerbangan,” ujarnya.

Dalam memperbaiki kekurangan Lion Air dinilai sangat kooperatif dan berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan penumpang. Ditjen Perhubungan Udara akan mengawasi ketat penerapan peningkatan pelayanan maskapai Lion Air.
"Kami memberi tenggang waktu untuk memperbaiki pelayanan sesuai komitmen dalam dua bulan," kata dia.

Lion Air sudah meningkatkan pelayanan penerbangan dengan mencatatkan nilai On Time Performance (OTP) 82 persen pada semester kedua 2016. Setiap bulan Lion Air melampirkan nilai OTP kepada Kemenhub dan selalu mendapat arahan perbaikan.

Spoiler:
Sumber: http://www.harnas.co/2017/04/03/lion...n-penerbangan#
zharki
zharki memberi reputasi
1
2.1K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.