Kaskus

News

mtx98Avatar border
TS
mtx98
Buni Yani Harap Tak Ditahan Jaksa
Buni Yani Harap Tak Ditahan Jaksa


Jakarta - Buni Yani, tersangka kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dilimpahkan tahap dua ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pagi ini. Ia berharap agar dirinya tidak ditahan sama seperti Gubernur petahana DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama.

"Saya tidak mau berandai-andai (ditahan), tapi kami berharap agar Pak Buni tidak sampai ditahan," ujar kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, kepada detikcom, Senin (10/4/2017).

Aldwin mengungkap beberapa alasan supaya Buni Yani tidak ditahan di kejaksaan. Menurutnya, kliennya bersikap kooperatif dan tidak akan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri apabila tidak ditahan jaksa dalam kasus tersebut.

"Pak Buni juga dicekal sehingga tidak mungkin melarikan diri, barang bukti juga sudah disita," ungkapnya.

Ia membandingkan sikap jaksa yang tidak menahan Ahok pada saat tahap dua. Menurutnya, kasus Buni Yani ini berkaitan dengan kasus Ahok sehingga jaksa harus berlaku adil.

"Waku tahap dua Ahok juga jaksa bilang tidak menahan karena penyidik tidak menahan. Pak Buni kan tidak ditahan penyidik, sehingga jaksa harus konsisten," ucapnya.

Polisi pagi ini akan menyerahkan Buni Yani berikut barang bukti ke Kejati Jabar setelah kasusnya dinyatakan telah lengkap (P21). Setelah itu jaksa akan menyiapkan surat dakwaan bagi Buni Yani.
(mei/rvk)

https://news.detik.com/berita/d-3469...924.1490584570
0
1K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.6KThread59.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.