Polisi Temukan Barang Bertuliskan Organisasi Ini Saat Geledah Rumah Terduga Teroris di Lamongan
POS KUPANG. COM, LAMONGAN - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melakukan penggeledahan di rumah, Tempat Pendidikan Al Quran (TPA), dan toko milik terduga teroris ZA (50), setelah penangkapannya Jumat (7/4/2017) pagi.
"Benar, Tim Densus 88 bersama Tim Gegana Brimob dan Puslabfor Polda Jatim serta Polres Lamongan melakukan penggeledahan di tiga lokasi milik terduga teroris ZA, rumah, TPA, dan tokonya," ujar Barung kepada TribunJatim.com, Jumat (7/4/2017).
Dari penggeledahan di rumahnya,
polisi mengamankan sebuah baju seragam Front Pembela Islam (FPI), tujuh buah senjata tajam, di antaranya parang, golok, celurit, sangkur,
sebuah foto ZA bersama Habib Rizieq, beberapa buku dan VCD terkait FPI.
Lalu terdapat 100 mililiter cairan kimia, sebuah kaos bertuliskan FPI, sebuah bros bertuliskan ISIS, sebuah ID Card ISIS, dan sebuah ikat kepala bertuliskan ISIS.
Sedangkan, dari penggeledahan TPA dan toko milik ZA tidak dilakukan penyitaan.
"Penggeledahan rumah, TPA, dan toko milik terduga teroris ZA berlangsung aman dan kondusif serta tidak diketemukan senjata api," kata Barung.
Langsung di Bawa ke Mabes Polri
Tim Densus 88 Mabes Polri kembali menangkap dua orang terduga teroris di Paciran, Lamongan, Jawa Timur, pada Jumat (7/4/2017) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan dua orang terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Mabes Polri di Lamongan, pada Jumat (7/4/2017) siang telah dibawa ke Jakarta.
"Setelah ditahan keduanya langsung di bawa ke Mabes Polri, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya saat ditemui di kantornya, Jumat (7/4/2017).
Kombes Pol Frans Barung Mangera menceritakan awalnya Densus 88 Mabes Polri menangkap tiga orang di rumah masing-masing.
Tapi, setelah diperiksa dan diinterogasi hanya dua orang saja yang terduga menjadi teroris.
"Jadi satunya itu dilepas, dua dibawa ke Jakarta," katanya.