Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Elza Syarief Ungkap Sepak Terjang AT yang Mencoret-coret BAP Miryam

Elza Syarief Ungkap Sepak Terjang AT yang Mencoret-coret BAP Miryam

Sabtu, 8 April 2017 11:01 WIB


TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengacara Elza Syarief ditemani Farhat Abas tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/4/2017). Elza Syarief hadir di KPK untuk menjalani pemeriksaan dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik. Salah satu yang diklarifikasi adalah soal adanya anggapan pencabutan BAP Miryam atas saran dari Elza. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Hanura, Miryam S Haryani berada dalam kondisi tertekan saat mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) yang disampaikan ke penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP berbasis NIK periode 2011-2012.

Sejumlah 'Nama Besar' yang tercantum di dalam surat dakwaan kasus dugaan korupsi proyek E-KTP disebut-sebut turut mempengaruhi keputusan yang dibuat anggota legislatif dari Komisi V DPR RI tersebut.

Pernyataan itu disampaikan pengacara, Elza Syarief, yang juga teman dekat dari Miryam S Haryani.

Dia melihat perubahan dari rekannya itu setelah turut diseret dalam kasus korupsi yang menelan kerugian negara sebesar Rp 2,3 Triliun itu.

Wanita berusia 59 tahun tersebut sempat bertemu dengan Yani, sapaan Miryam S Haryani, yang didampingi dengan kakaknya di kantor Elza Syarief di Jalan Latuharhari, Nomor 19 RT/RW 002/7, Menteng, Jakarta Pusat, pada waktu sekitar 17 Maret.

Alangkah terkejutnya Elza, karena bersama Miryam pada saat itu, terlihat ada seorang pengacara laki-laki bernama Anton Taufik alias AT.

AT diduga mempengaruhi Miryam supaya mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disampaikan kepada penyidik KPK.


"Yani datang sama kakaknya. Kami membahas BAP Yani. Yani kayaknya lagi menunggu, saya kurang tahu. Saya pergi melayani klien yang lain. Pas saya balik, saya melihat dari kursi sofa, saya melihat di belakangnya kok ada laki-laki," ungkap Elza ditemui di kantornya, Jumat (7/4/2017).

Pada saat itu, Elza secara tak sengaja melihat AT sedang mencoret-coret BAP dari Miryam.

Tak hanya itu, AT juga memerintahkan mencabut pernyataan yang ada di BAP tersebut.


"Terus saya melihat dari atas ada BAP yang dicoret, dikasih garis-garis, pulpen, terus dicabut ini dicabut, begitu loh," kata Elza.

Ini bukan pertama kali Elza bertemu dengan AT.

Dia mengaku sudah mengenal pria itu sejak tahun 2007.

Secara tak sengaja mereka berjumpa di Mahkamah Agung.
Ketika itu, Elza masuk dalam tim penasihat hukum Amin Syam dalam kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Selatan 2007.

Sementara itu, AT juga hadir di Mahkamah Agung.

Belakangan, AT sering singgah di kantor pengacara Elza.

"Kenal sudah lama waktu persidangan pilkada Sulsel, saya pegang Amin Syam. Dia (AT,-red) datangi saya memperkenalkan diri. Dia bilang kalau butuh bantuan bisa bantu. Di kantor banyak lawyer dari Makassar, teman-teman dia jadi dia sering ke sini. Cuma belakangan beberapa tahun ini, mungkin dia sibuk jarang-jarang, sekali-kali saja," ujarnya.

Peran AT mempengaruhi Miryam dalam mencabut BAP masih misterius.

Meskipun begitu, penyidik KPK berupaya mencari tahu hal itu. Elza pun dimintai keterangan, pada Rabu (5/4/2017).

"KPK mendesak saya, AT itu kantor hukumnya siapa? Saya bilang benar-benar, sumpah-sumpah, saya tidak begitu tahu, tetapi menurut penyidik KPK katanya AT itu tangan kanan RA, RA ini bagian hukum (Partai,-red) Golkar," ujarnya.


Di kesempatan itu, Elza menceritakan mengenai kedekatan hubungan dengan Miryam.
Mereka saling mengenal sejak bergabung di Partai Hanura.
Menurut dia, Miryam orang yang baik dan pandai bergaul.

Dihadapannya, Miryam mengaku menerima ancaman dari sejumlah 'Nama Besar' yang tercantum di dalam surat dakwaan kasus dugaan korupsi proyek E-KTP supaya tak memberikan informasi.

Secara langsung Elza meminta kepada Miryam untuk mengungkap aliran dana korupsi kasus E-KTP di persidangan.

Dengan harapan apabila menjadi justice collaborator hukuman kepadanya dapat diringankan.

"Kalau kamu ngomong yang sebenarnya KPK tidak akan mempersulit kamu dan kamu bisa menjadi justice collaborator. Berarti nanti kamu dihukum kan hukumannya ringan, dapat remisi," kata Elza.

Namun, belakangan Miryam memilih untuk mencabut BAP di persidangan, pada Kamis (23/3/2017).

Hingga, akhirnya dia ditetapkan oleh penyidik KPK sebagai tersangka dugaan memberikan keterangan palsu.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
http://m.tribunnews.com/nasional/201...ret-bap-miryam

Papa suka ada tontonan baru...
emoticon-Matabelo
0
3.3K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.