Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Dua Hari, KPK Periksa 40 Saksi
Dua Hari, KPK Periksa 40 Saksi


Sejumlah pegawai
negeri sipil (PNS) yang
diperiksa di aula Satya
Haprabu Mapolres
Klaten, Rabu
(8/2/2017). (Ponco
Suseno/JIBI/Solopos)

Bupati Klaten ditangkap KPK, penyidik KPK memeriksa 40 saksi dalam dua hari terakhir.


Solopos.com, KLATEN — Sebanyak 40 saksi memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Klaten, Selasa-Rabu (4-5/4/2017).

Mereka dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS), pelaksana proyek, dan kader PDIP di Klaten.

Pemeriksaan itu terkait pendalaman kasus dugaan jual beli jabatan yang menyeret Bupati Klaten nonaktif, Sri Hartini, sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, sejumlah saksi mulai berdatangan pukul 09.00 WIB.

Para saksi dimintai keterangan tentang pengisian jabatan di Klaten sekaligus penggunaan dana aspirasi di Kabupaten Bersinar. Di antara saksi yang diperiksa KPK, yakni Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten Sudirno, Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Ngawen Sumarwondo, pemborong dan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.

“Saya baru kali ini dipanggil KPK. Saya tak tahu juga materi pemeriksaan seperti apa. Saya disuruh memenuhi panggilan KPK pukul 13.00 WIB,” kata Sumarwondo, saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Rabu (5/4/2017).

Salah satu saksi lainnya, Sudirno, memilih bungkam saat ditanya juru warta terkait pemeriksaan di Mapolres Klaten. Sekretaris Disdik Klaten itu sempat keluar dari ruang pemeriksaan guna menjalankan ibadah salat duhur sekitar pukul 12.00 WIB. “Besok saja ngomongnya,” singkatnya.

Sebagaimana diketahui, Sudirno merupakan salah satu saksi kunci saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Klaten, Jumat (30/12/2017). Waktu itu, Sudirno ikut ditangkap penyidik KPK bersama tujuh orang lainnya.

Lantaran dianggap tak terlibat dalam jual beli jabatan di Klaten, Sudirno dilepaskan penyidik KPK di Jogja. Sedangkan tujuh orang lainnya digelandang ke gedung KPK di Jakarta.

Sejauh ini, KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Klaten, yakni Sri Hartini selaku penerima “uang syukuran” dan Suramlan yang diketahui sebagai mantan Kepala Seksi (Kasi) SMP Disdik Klaten, Suramlan yang berperan sebagai pemberi “uang syukuran”. Barang bukti yang disita di rumdin bupati Klaten senilai total Rp5,2 miliar.

Selain berasal dari “uang syukuran”, dana tersebut diduga berasal dari dana aspirasi di Klaten. Penyidik KPK masih merampungkan pemberkasan Sri Hartini. Sedangkan tersangka Suramlan sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Semarang.

“Hari ini ada 25 saksi yang diperiksa penyidik KPK. Para saksi itu berasal dari PNS, swasta, pengurus pimpinan anak cabang [PAC PDIP], dan tim sukses SHT lainnya [Sri Hartini]. Sebelumnya, yang diperiksa ada 15 orang. Materi pemeriksaan masih fokus ke pengisian jabatan di Klaten,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah.

http://www.solopos.com/2017/04/05/bu...0-saksi-807656


Ini Profil Bupati Klaten Sri Hartini, Kader PDIP yang Ditangkap KPK

Friday, 30 December 2016 | 14:09 WIB


Klatenkab.go.id
Bupati Klaten, Sri Hartini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Sri Hartini.

Ketua KPK, Agus Rahardjo telah membenarkan tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (30/12) pagi ini, salah satunya kepada Bupati Klaten tersebut.

"Ya sudah dibungkus (diamankan). (Bupati Klaten, Sri Hartini) salah satunya," kata Agus dikonfirmasi wartawan pada Jumat (30/12).

Sri Hartini merupakan kader PDIP yang cukup lama malang melintang di dunia perpolitikan. Suaminya merupakan mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo (Alm) yang juga kader PDIP.

Seperti dikutip laman situs klatenkab.go.id, Sri Hartini merupakan kelahiran Sukaharjo, 16 November 1961.

Ia tinggal di Jumeneng Rt 05 / Rw 04, Teloyo, Wonosari, Klaten. Ia memiliki dua orang anak.

Berikut riwayat pendidikan dan organisasi Sri Hartini.

Red: Teguh Firmansyah

http://m.republika.co.id/berita/nasi...-ditangkap-kpk
Wah makin bersih dah,,,
Papa senang.
Diubah oleh sukhoivsf22 08-04-2017 03:47
0
1.3K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.