Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Tribunnews.com
  • Anas Urbaningrum: Daun Jambu Saja Tidak Ada Yang Mengalir ke Kongres Partai Demokrat

tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Anas Urbaningrum: Daun Jambu Saja Tidak Ada Yang Mengalir ke Kongres Partai Demokrat
Anas Urbaningrum: Daun Jambu Saja Tidak Ada Yang Mengalir ke Kongres Partai Demokrat


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Anas Urbaningrum membantah uang korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012 yang dia gunakan dan mengalir atau digunakan untuk untuk membiaya Kongres Partai Demkokrat di Bandung, tahun 2010.

Keterangan tersebuut disampaikan Anas Urbaningrum sesaat sebelum persidangan lanjutan dugaan korupsi KTP elektronik di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

"Daun jambu aja enggak ada apa lagi uang," kata Anas Urbaningrum.

Menurut Anas Urbaningrum, pembiayaan kongres Partai Demokrat telah dijelaskan pada saat kasus korupsi pengadaan saranan dan prasanan pelaksanaan olah raga di Hambalang yang menjadikan dirinya sebagai tersangka.

"Begini, soal kongres kan sudah ada sidangnya sendiri. Satu peristiwa masa ada dua cerita kalau mau jernih mau jeli dengan mudah mau bedakan mana karangan, mana yang benar, mana kesaksian mana kesurupan," ungkap Anas Urbaningrum.

Sebelumnya, M Nazaruddin pada sidang awal pekan ini mengatakan uang korupsi KTP elektronik Rp 500 miliar digunakan Anas Urbaningrum untuk membiayai pencalonan dirinya sebagai calon ketua umum Partai Demokrat.

Waktu itu Mas Anas ada perlu untuk Mas Anus jadi ketua umum, Andi bantu uang untuk pertama ada komitmen yang disepkati sekian persen. Totalnya hampir sekitar (Rp) 500 miliar sekian," kata Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Uang tersebut tidak langsung diserahkan langsung namun diberikan secara pertahap, jumlah pertama adalah Rp 20 miliar. Uang tersebut diserahkan Andi Naragong melalui fraksi Partai Demokrat di DPR RI yang saat itu diterima Nazaruddin.

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...artai-demokrat

---

Baca Juga :

- Anas Urbaningrum Tanpa Persiapan Diperiksa Kasus KTP Elektronik

- Setya Novanto dan Anas Urbaningrum Akan Jadi Saksi Kasus e-KTP di Pengadilan Besok

0
516
1
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
Tribunnews.comKASKUS Official
192.3KThread2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.