Korupsi E-KTP: Mari Kita Dengarkan Nyanyian M. Nazarudin
TS
forpetrol
Korupsi E-KTP: Mari Kita Dengarkan Nyanyian M. Nazarudin
Spoiler for BACA DULU MIN!!:
Berita ini adalah hasil rangkuman dari beberapa berita TERPERCAYA dan KREDIBEL, bukan HOAX. Sebelumnya sudah di post di kategori lounge dan di Closed.
Karena dinilai lebih pas di BP, oke kita terima. Intinya, harap kebijaksanaannya lah!
Spoiler for Nazarudin Bernyanyi:
Quote:
Spoiler for Nyanyian Nazarudin:
Babak baru penelusuran fakta – fakta dibalik kasus korupsi E-KTP semakin menarik dan seur untuk dibahas. Apalagi, nama – nama besar dibalik skandal korupsi E-KTP yang diduga merugikan Negara sebesar Rp 2,3 Triliun itu semakin terungkap di persidangan Tipikor. Selain melalui kesaksian Miryam, kali ini, giliran M. Nazarudin lah yang juga ikut mengungkap beberapa nama besar yang terlibat dalam kasus mega skandal korupsi E-KTP.
Mengenai pembagian jatah fee proyek E-KTP untuk beberapa anggota DPR, M. Nazarudin mengungkapkan bahwa telah diadakan pertemuan di DPR yang dihadiri oleh anggota Komisi II DPR Mustokoweni dan Ignatius Mulyono, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Menurutnya juga, hasil dari pembicaraan tersebut akhirnya memutuskan bahwa pihak yang akan diberi fee adalah pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR, serta Komisi II DPR baik ketua, wakil ketua, ketua kelompok fraksi (kapoksi) (termasuk Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar) dan anggota.
"Waktu pembahasan itu disepakati untuk di DPR itu dialokasikan lima sampai tujuh persen," kata Nazar saat bersaksi di sidang perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4/2017) (Sumber: JPNN).
Saat disoal mengenai keterlibatan Setya Novanto dalam kasus E-KTP, Nazarudin menuturkan bahwa, Novanto adalah orang yang memberi perintah untuk mengatur proyek e-KTP dan pembagian 'fee' ke sejumlah pihak. Bekas Bendum Partai Demokrat itu bahkan mengatakan bahwa Setya Novanto menerima Rp 300 miliar dari proyek e-KTP.
"Pembagian uangnya yang dikoordinasikan oleh Setya Novanto," kata Nazaruddin (Sumber: Tribunnews.com)
Di pihak berbeda, Jaksa KPK juga mengatakan secara jelas terkait keterlibatan Setya Novanto, M. Nazarudin, dan Anas Urbaningrum dalam mengatur kesepakatan dengan Andi Agustinus selaku “perpanjangan tangan” proyek E-KTP. Melalui persidangan, Jaksa membeberkan apa saja rencana yang mereka buat dan berapa nilai proyek yang akhirnya disepakati.
"Guna merealisasikan pemberian fee tersebut, Andi Agustinus alias Andi Narogong membuat kesepakatan dengan Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan Muhammad Nazaruddin tentang rencana penggunaan anggaran KTP elektronik yang kurang-lebih senilai Rp 5,9 triliun," imbuh jaksa KPK.
Tapi lucunya lagi, setelah sebelumnya memaparkan secara panjang lebar mengenai keterlibatan Setya Novanto dalam kasus E-KTP, baru - baru ini, Nazarudin malah mengaku lupa dengan kesaksiannya beberapa waktu yang lalu. Menurut informasi, Nazarudin diduga mendapatkan ancaman untuk menyembunyikan fakta yang dulunya pernah diungkapkannya dalam BAP nya.
So, untuk memperjelas apa saja fakta – fakta yang berhasil ane temukan terkait kasus korupsi E-KTP, berikut ini adalah beberapa infografik mengenai temuan tersebut.
Spoiler for Yuk, Kita Dengarkan Nyanyian Nazarudin: