- Beranda
- Berita dan Politik
PK Ditolak, Ketua DPC Gerindra Kota Tegal Ditahan Karena Penipuan
...
TS
mtx98
PK Ditolak, Ketua DPC Gerindra Kota Tegal Ditahan Karena Penipuan

TEGAL - Tim eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat mengeksekusi HA (56), yang saat ini menjabat ketua DPC Partai Gerindra Kota Tegal, Selasa (4/4) sore. Dia dieksekusi atas vonis bersalah dalam kasus penipuan yang telah disidangkan.
Kasi Intel Kejari Jakarta Barat, Teguh Ananto usai eksekusi mengatakan kasus yang menjerat HA terjadi beberapa tahun silam. Dia didakwa melakukan penipuan terhadap salah seorang warga Jakarta Barat dalam pekerjaan lelang kapal.
"Lantaran merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah, korban kemudian menggugat yang bersangkutan ke pengadilan," katanya.
Namun, kata Teguh, oleh pengadilan tingkat pertama dia divonis bebas. Selanjutnya Kejaksaan mengajukan kasasi dengan keputusan menghukum terdakwa dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan.
"Belakangan, terpidana mengajukan upaya peninjauan kembali (PK) namun ditolak. Sehingga tidak ada kata lain harus di laksanakan putusan pengadilan tersebut," katanya.
Usai dieksekusi, imbuh Teguh, HA langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Tegal. Di sana HA akan menjalani hukuman sesuai dengan keputusan kasasi. (muj/zul)
http://radartegal.com/berita-lokal/p...han.14577.html
0
1.7K
4
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.8KThread•59.3KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya