Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Angka kecelakaan pesawat meningkat pada 2016
Angka kecelakaan pesawat meningkat pada 2016
Pesawat Airbus A320 Neo milik maskapai Citilink di Hangar 4 GMF terparkir sesaat setelah penyambutan, Tangerang, Banten, Jumat (24/2/2017).
Angka kecelakaan yang terjadi pada transportasi udara meningkat.

Data yang dirilis Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebut jumlah kecelakaan pada 2016 naik dua kali lipat dari 2014, yakni dari sembilan kejadian menjadi 19 kejadian.

Sementara, untuk kategori insiden serius, jumlahnya cenderung stabil, yakni dari 23 kejadian di 2014 menjadi 26 kejadian di 2016.

Jumlah kecelakaan pesawat udara sebenarnya cenderung rendah sebelum tahun 2014. Pada 2010, jumlah kecelakaan tercatat sebanyak delapan kali dengan kecelakaan serius mencapai 10 kejadian.

Angka itu kemudian naik drastis menjadi 19 kejadian kecelakaan pada 2011, namun perlahan menurun di tiga tahun berikutnya, yakni masing-masing 13 kejadian pada 2012, sembilan kejadian pada 2013, dan tujuh kejadian pada 2014.

Dari jumlah kecelakaan yang terjadi sepanjang 2014 hingga 2015, ditemukan juga peningkatan rate of accident dari 0,76 menjadi 0,96. Rate of accident dihitung berdasarkan jumlah kecelakaan penerbangan dibagi dengan jumlah produksi jam terbang dikalikan dengan 100.000.

Untuk diketahui, produksi jam terbang pada 2014 adalah 920.357, sementara 2015 produksi jam terbangnya mencapai 1.216.801.

Kecelakaan paling fatal terjadi pada 28 Desember 2014 yang dialami oleh maskapai AirAsia Indonesia. Airbus A320 dengan nomor penerbangan QZ8501 hilang kontak saat menempuh rute Surabaya-Singapura.

Pesawat kemudian ditemukan jatuh di Selat Karimata. Seluruh 151 penumpang dan tujuh awak pesawat meninggal dunia.

Data KNKT juga menunjukkan, dari rentang 2010 hingga 2014, kecelakaan banyak terjadi akibat runway excursion (pesawat tergelincir ke luar landasan, baik saat mendarat atau akan terbang) sebanyak 40 persen.

Sementara sisanya disebabkan oleh bahan bakar, tabrakan di darat, turbulensi, undershoot/overshoot, cuaca buruk, menabrak dataran (tebing/gunung), dan sebagainya.
Angka kecelakaan pesawat meningkat pada 2016
Data kecelakaan pesawat
Akan tetapi, pada 2016 juga terjadi peningkatan jumlah penumpang pesawat tujuan domestik sebanyak 89.358.457 penumpang atau naik 16,61 persen dibanding 2015.

Hal itu berbanding jauh dengan transportasi laut yang hanya meningkat 0,52 persen dan kereta api sebesar 7,94 persen.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penumpang angkutan udara domestik pada Januari 2017 turun sebesar 6,63 persen jika dibandingkan dengan Desember 2016, dari 7,79 juta penumpang menjadi 7,27 juta orang.

Penurunan tersebut tersebut terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang yang mencapai 13,19 persen, Bandara Juanda Surabaya sebesar 3 persen, dan Bandara Ngurah Rai, Denpasar sebesar 1,67 persen.

Merujuk pada data kecelakaan di atas, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Agus Santoso mengatakan penting bagi para pemangku kepentingan untuk memperhatikan hal-hal yang mengedepankan keselamatan penumpang.

Untuk maskapai penerbangan, dalam KOMPAS.com Agus mengingatkan, untuk serius dalam mengimplementasikan prosedur penerbangan yang tertuang dalam company operations manual (COM), company maintenance manual (CMM) dan safety management system (SMS).

Bagi pengelola maskapai, penting juga untuk melaksanakan simulator training dengan data-data terbaru yang sesuai dengan daerah operasi pilot.

Operator penerbangan juga diwajibkan untuk mengoperasikan pesawat udara yang disesuaikan dengan fasilitas dan spesifikasi teknis operasional bandar udara. Hal ini terkait dengan masih tingginya angka pesawat tergelincir ke luar bandara.

Pihak manajemen maskapai juga harus melakukan pemantauan lapangan secara acak dan bergantian sebagai terapi kejut (shock therapy) jangka pendek.

Untuk meningkatkan pelayanan keselamatan, maka bandar udara juga harus memberikan informasi ketinggian air permukaan runway terkini yang diteruskan ke menara ATC (air traffic controller) dan selanjutnya diteruskan kepada pilot.

Pengelola bandar udara juga harus tegas memberitahu penutupan saat batas air di bawah minimal, sehingga tidak ada pilot yang mencoba untuk mendarat pada kondisi tertentu.

Untuk pesawat udara yang beroperasi di daerah pegunungan, khususnya pesawat kecil, perlu dilengkapi alat komunikasi yang memadai. Dalam hal terbatas dapat dipergunakan untuk jangka waktu tertentu menggunakan alat komunikasi SSB (single side band).
Angka kecelakaan pesawat meningkat pada 2016


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...gkat-pada-2016

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Angka kecelakaan pesawat meningkat pada 2016 IORA dan APEC, mana yang lebih menguntungkan?

- Angka kecelakaan pesawat meningkat pada 2016 Pemerintah Malaysia usir Duta Besar Korea Utara

- Angka kecelakaan pesawat meningkat pada 2016 Mempersingkat waktu tempuh Merak-Bakauheni

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
4.5K
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread741Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.