- Beranda
- Berita dan Politik
Freeport Dapat Kuota Ekspor Konsentrat Sebanyak 1,1 Juta Ton
...
TS
phdinhatred
Freeport Dapat Kuota Ekspor Konsentrat Sebanyak 1,1 Juta Ton
Freeport Dapat Kuota Ekspor Konsentrat Sebanyak 1,1 Juta Ton
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan izin ekspor konsentrat sementara selama delapan bulan kepada PT Freeport Indonesia.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan, izin ekspor yang diberikan kepada perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut untuk kuota sebesar 1.113.000 ton.
"Izin ekspor konsentrat sudah dikeluarkan sesuai surat tanggal 17 Februari 2017 sebanyak 1.113.000 ton ," kata Bambang di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Selama delapan bulan waktu yang diberikan, pemerintah dan Freeport akan melakukan perundingan untuk membahas divestasi dan perpanjangan operasi sesuai peraturan.
"Perpanjangan operasi, berdasarkan peraturan bisa 2x10 yaitu 2021 hingga 2031 tahap pertama dan 2031 hingga 2041 tahap kedua. Sementara divestasi sebanyak 51 persen saham," imbuh Bambang Gatot.
Dia memastikan, dalam perundingan tersebut pemerintah akan melibatkan pemerintah daerah, baik Pemerintah Papua maupun Pemerintah Kabupaten Mimika. Dengan waktu yang diberikan pemerintah, diharapkan Freeport Indonesia tetap pada komitmennya yakni membangun smelter.
"Jadi mereka sudah bisa ekspor. Dan ingat, ekspor masih dihubungkan dengan membangun smelter. Kalau dia masih ingin ekspor tentu harus bangun smelter," pungkasnya.
Penulis: Iwan Supriyatna
Editor: M Fajar Marta
Freeport Dapat Kuota Ekspor Konsentrat Sebanyak 1,1 Juta Ton - Kompas.com
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/04/04/183159826/freeport.dapat.kuota.ekspor.konsentrat.sebanyak.1.1.juta.ton#page1
tuh kan gak akan bisa menang lawan cow yg msh jalan
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan izin ekspor konsentrat sementara selama delapan bulan kepada PT Freeport Indonesia.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan, izin ekspor yang diberikan kepada perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut untuk kuota sebesar 1.113.000 ton.
"Izin ekspor konsentrat sudah dikeluarkan sesuai surat tanggal 17 Februari 2017 sebanyak 1.113.000 ton ," kata Bambang di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Selama delapan bulan waktu yang diberikan, pemerintah dan Freeport akan melakukan perundingan untuk membahas divestasi dan perpanjangan operasi sesuai peraturan.
"Perpanjangan operasi, berdasarkan peraturan bisa 2x10 yaitu 2021 hingga 2031 tahap pertama dan 2031 hingga 2041 tahap kedua. Sementara divestasi sebanyak 51 persen saham," imbuh Bambang Gatot.
Dia memastikan, dalam perundingan tersebut pemerintah akan melibatkan pemerintah daerah, baik Pemerintah Papua maupun Pemerintah Kabupaten Mimika. Dengan waktu yang diberikan pemerintah, diharapkan Freeport Indonesia tetap pada komitmennya yakni membangun smelter.
"Jadi mereka sudah bisa ekspor. Dan ingat, ekspor masih dihubungkan dengan membangun smelter. Kalau dia masih ingin ekspor tentu harus bangun smelter," pungkasnya.
Penulis: Iwan Supriyatna
Editor: M Fajar Marta
Freeport Dapat Kuota Ekspor Konsentrat Sebanyak 1,1 Juta Ton - Kompas.com
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/04/04/183159826/freeport.dapat.kuota.ekspor.konsentrat.sebanyak.1.1.juta.ton#page1
tuh kan gak akan bisa menang lawan cow yg msh jalan

0
3.4K
51
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.7KThread•56.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya