TS
metrotvnews.com
Pengantar Fulus Haram KTP-el

Metrotvnews.com, Jakarta: Yosep Sumartono, mantan staf Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, mengaku sempat menjadi kurir untuk membawa duit terkait proyek pengadaan paket penerapan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Dia mendapatkan perintah langsung dari mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto.
Sugiharto meminta Yosep mengambil uang dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha rekanan Kemendagri. Pemberian uang diberikan secara bertahap.
Menurut Yosep, saat itu dirinya disuruh Sugiharto mengambil sejumlah uang dari Vidi Gunawan, adik dari Andi Narogong. Penyerahan uang dilakukan di Mal Cibubur Junction, Jakarta Timur.
'Diperintah sekitar jam 11 siang. Saya jalan pakai ojek ke Cibubur Junction dari kantor saya di Kalibata,' kata Yosep saat bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 3 April 2017.
Saat itu fulus sebesar USD500 ribu diserahkan di dalam koper. Yosep mengaku tahu koper yang dititipkan Vidi adalah uang tetapi dia tidak melihat wujud dari uang tersebut.
Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar, dengan nada canda, sempat mempertanyakan keberanian Yosep membawa uang haram itu. Pasalnya, uang itu terbilang besar.
'Kok berani sekali bawa uang sebanyak itu? Naik ojek siang-siang lagi?' tanya John kepada Yosep yang disambut tawa oleh pengunjung sidang. Yosep menjawab, 'Saya cuma disuruh atasan, pak.'
Dia mengaku juga sempat beberapa kali memenuhi permintaan Sugiharto untuk mengambil uang hasil korupsi KTP-el. Dia mengambil uang sejumlah USD400 ribu di Holland Bakery, Kampung Melayu, USD200 ribu di Pom Bensin Bangka Raya, USD400 ribu di Pom Bensin Auri Pancoran.
Selain itu, ia juga menerima sejumlah uang yang tidak diketahui besarannya dari dari Paulus Sutanto di Menara BCA. USD500 ribu diterima dari Yohanes Marlin, dan USD100 ribu dari Anang Sugiana Sudihardjo lewat Achmad Fauzi.
'Malam-malam ada yang datang ke rumah saya. Dari Pak Anang yang punya Quadra Solution sekitar 100 ribu USD. Besoknya saya serahlan ke Pak Sugiharto,' kata dia.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/zN...s-haram-ktp-el
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Kata Markus Mekeng soal Uang USD1,4 Juta dari Proyek KTP-el-
Anggota Komisi III Bantah Mengancam Miryam-
Ketua Konsorsium Proyek KTP-el 'Digarap' KPKanasabila memberi reputasi
1
667
1
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
23KThread•622Anggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya