Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

aaabbbccczzz201Avatar border
TS
aaabbbccczzz201
[b] Nazaruddin Sebut Seluruh Anggota Komisi II Terima Uang Korupsi E-KTP[/b]
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin memastikan seluruh anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014, menerima uang hasil korupsi proyek e-KTP.
Pada periode tersebut, anggota Komisi II DPR RI sebanyak 50 orang, termasuk pimpinannya.
Hal itu disampaikan Nazaruddin saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi e-KTP.
"50 anggota kebagian semua?" tanya jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2017).
"Iya. Kalau tidak, RDP (rapat dengar pendapat) tidak mau kondusif," kata Nazaruddin.
(baca: Ketua KPK Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus E-KTP
)
Jaksa kemudian menyebutkan sebagian nama politisi di Komisi II yang disebut menerima uang dari proyek e-KTP.
Nama mereka disebut jaksa KPK adalah Arif Wibowo, Agun Gunandjar, Ganjar Pranowo, Chairuman Harahap, Yasonna Laoly, Marzuki Alie, Mustokoweni, Teguh Juwarno, Markus Nari, dan Taufik Effendi.
Nazaruddin juga membenarkan adanya pemberian uang ke Ketua Komisi II DPR RI saat itu, Chairuman Harahap.
"Malah ngejar-ngejar uang. Kalau tidak dia tidak mau teken," kata Nazaruddin.
(baca: Nazaruddin: Chairuman Tidak Mau Teken kalau Tidak Diberi Uang E-KTP
)
Selain itu, Nazaruddin melihat sendiri mantan Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo menerima 500.000 dollar AS.
Uang yang diberikan ke Komisi II bersumber dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang menangani proyek e-KTP.
Andi memiliki catatan khusus yang menguraikan detail pemberian uang. Nazaruddin pun mengetahui kepada siapa saja uang diberikan dari catatan tersebut.
(baca: Kata Nazaruddin, Ganjar Tolak Uang E-KTP karena Jumlahnya Tak Sesuai
)
Banyak pihak yang disebut dalam dakwaan telah menerima dana hasil korupsi e-KTP tahun 2011-2012.
DPR RI menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun.
Dari anggaran itu, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.
Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI

sumber

http://nasional.kompas.com/read/2017/04/03/17064361/nazaruddin.sebut.seluruh.anggota.komisi.ii.terima.uang.korupsi.e-ktp

SEMUA?? TRUS SI BTP DAPAT BERAPA TUH?? "MAKHLUK ANTI KORUPSI" ITU TERIMA DUIT BERAPA? NASTAK MODE OFF
0
3.3K
41
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.