TS
metrotvnews.com
Tommy Soeharto bakal Dipanggil Ulang

Metrotvnews.com, Jakarta: Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto sebagai saksi kasus dugaan makar yang menyeret Firza Husein. Tommy sempat dipanggil Jumat 31 Maret namun tak hadir karena tak menerima surat panggilan.
'Yang bersangkutan belum bisa hadir. Kuasa hukumnya datang menyampaikan belum bisa hadir. Nanti akan kita agendakan kembali menunggu tindak lanjut dari penyidik,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 2 April 2017.
Tommy Soeharto Dipanggil sebagai Saksi Kasus Dugaan Makar
Penyidik akan menggali keterangan Tommy terkait dugaan upaya makar dalam aksi 2 Desember 2016 (aksi 212). Argo menegaskan, pihaknya baru menyelidiki Tommy untuk satu kasus makar.
'Sementara belum ada kaitannya (dengan aksi 313). Ada korelasinya (dengan 212), makanya sedang kita dalami kita panggil sebagai saksi kita panggil. Sementara dugaan makar saja, pemufakatan makar saja. Sesuai Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110,' jelas Argo.
Tommy Soeharto Belum Terima Surat Panggilan Polisi
Sayangnya, polisi belum bisa menjelaskan rinci peran Tommy dalam kasus tersebut. Penyidik masih harus mendalami kasus itu.
'Nanti kita dalami dulu. Kita panggil apakah yang bersangkutan penyaluran dana, nanti kita dalami. Karena berkaitan dengan Yayasan Cendana,' ucap Argo.
Firza Husein diketahui mengurus Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana. Ia bergabung setelah yayasan terbentuk.
Kedekatan Firza dengan Cendana lah yang membuat Tommy terseret. Kuasa hukum Tommy, Cynthia Sutrisno sempat menyatakan pihaknya telah mengirim somasi kepada Firza, 20 Desember 2016. Firza diminta tak membawa nama putra bungsu Presiden ke-2 Indonesia itu dalam yayasan tersebut.
Ia juga menegaskan, Tommy sama sekali tak tahu soal kasus dugaan makar yang menyeret Firza.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/gN...ipanggil-ulang
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Sekjen FUI Khaththath Resmi Ditahan Polisi-
Khaththath tak Diizinkan Keluar dari Mako Brimob-
Jawaban Polri Terkait Tuntutan Pembebasan Al Khaththath csanasabila memberi reputasi
1
2K
1
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
23KThread•619Anggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya