bernard123Avatar border
TS
bernard123
Mudik dengan Motor & Bawa Anak Membahayakan


Ada baiknya pemudik tidak membawa anak saat pulang kampung dengan sepeda motor. Selain membahayakan, perjalanan jauh dengan motor mengancam kesehatan anak.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta pemudik yang menggunakan motor tidak membawa anak. Menurut Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Susanto, pemudik yang membawa sepeda motor dengan memboncengkan anak sangat membahayakan jiwa anak tersebut.

"Pemudik bersepeda motor yang membawa anak sangat membahayakan. Sebisa mungkin dihindari," kata Susanto, Sabtu, 10 Juli 2015.

Susanto mengatakan, berdasarkan data Operasi Ketupat 2014, jumlah sepeda motor yang digunakan untuk mudik pada Lebaran 2014 mencapai 4.424.483. Sebagian besar, kata dia, pemudik tersebut menyertakan anak mereka dalam perjalanan jarak jauh.

Ia menjelaskan, jumlah kecelakaan yang tercatat dalam Operasi Ketupat selama 22 Juli-6 Agustus 2014 sebanyak 3.057. Di antaranya menimpa bayi dan anak. Kepala Kepolisian RI, menurut dia, menyebutkan jumlah kecelakaan lalu lintas dalam arus mudik dan arus balik Lebaran 2014 mencapai 3.675. Ada penurunan 618 kasus atau sekitar 17 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Kami tidak melarang mudik dengan motor. Asal tidak membawa anak," ucapnya.

Lebih baik, kata Susanto, masyarakat mudik dengan angkutan umum, seperti bus, kereta, atau pesawat. Seandainya ingin membawa sepeda motor ke kampung halaman, mereka bisa mengirim kendaraan melalui jasa pengiriman.

Susanto menuturkan semangat untuk berjumpa kembali dengan orang-orang terdekat yang telah lama tidak bertemu jangan sampai justru mendatangkan bahaya dengan membawa anak menempuh jarak jauh ke kampung halaman. "Mudik dengan sepeda motor sangat tidak ramah anak dan membahayakan nyawa mereka," ucapnya.

Data Kementerian Perhubungan Indonesia menunjukkan 61 persen tujuan pemudik dari Jakarta yakni Jawa Tengah, sedangkan 39 persen Jawa Timur. Ditinjau dari profesinya, 28 persen pemudik adalah karyawan swasta, 27 persen wiraswasta, 17 persen PNS/TNI/polisi, 10 persen pelajar/mahasiswa, 9 persen ibu rumah tangga, dan 9 persen profesi lainnya.

Menurut pendapatan pemudik, 44 persen berpendapatan Rp 3-5 juta, 42 persen Rp 1-3 juta, 10 persen Rp 5-10 juta, 3 persen di bawah Rp 1 juta, dan 1 persen di atas Rp 10 juta.


sumber: http://ramadan.tempo.co/read/news/20...idak-bawa-anak
0
1.5K
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.