- Beranda
- Berita dan Politik
Sekjen FUI Tersangka, Dokumen dan Uang 18 Juta Disita
...
TS
BlackStrike
Sekjen FUI Tersangka, Dokumen dan Uang 18 Juta Disita
Jakarta - Sekjen Forum Ulama Indonesia (FUI) Muhammad Al-Khaththath ditahan polisi atas sangkaan pemufakatan makar. Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari dokumen, telepon genggam (HP) dan uang belasan juta rupiah.
"BB (barang bukti) yang disita beberapa dokumen yang memang berada di mobil ustaz Al-Khaththath, spanduk, pamflet, dua laptopnya, handphone dan uang sejumlah kurang lebih Rp 18 juta. Rp 1 juta di dompet, Rp 17 juta di tas," ujar Ketua Tim Pembela Muslim Achmad Michdan yang mendampingi Al-Khaththath di Mako Brimob, Depok, Sabtu (1/4/2017).
Al-Khaththath dan empat tersangka lainnya Zainudin Arsyad, Irwan, Veddrik Nugraha alias Dikho, dan Mar'ad Fachri disebut Michdan ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Al-Khaththath sendiri diperiksa terkait dengan aksi 313.
Dalam pemeriksaan, Al-Khaththath dicecar 34 pertanyaan. Keterangan Al-Khaththath dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebanyak 12 lembar.
"BAP hanya berisikan rapat-rapat yang kaitannya dengan aksi 313. Jadi tidak ada yang lain, murni disangkakan karena kegiatan rapat-rapat beliau untuk 313," sambung Michdan.
SUMUR BOR
Siapa ya yg ngirim duit ??
0
2.1K
21
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya