doeltetappatenAvatar border
TS
doeltetappaten
Anggaran Non Budgeter Untuk Proyek Infrastruktur Dinilai Fahri Berbahaya dan Kolusi….

Konsep Ahok Terkait Anggaran Non Budgeter Untuk Proyek Infrastruktur Dinilai Fahri Berbahaya dan Kolusi….

Penulis
Sri Dewi Tahyadi -
Maret 29, 2017 23:50



Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai, konsep pembiayaan non budgeter dalam proyek-proyek di lingkungan Pemprov DKI, yang disampaikan cagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), berbahaya.

“Baru nonton debat #PilgubDKI di tengah kemacetan jalan tadi. Wah bahaya konsep Basuki soal pembiayaan #NonBudgeter,” tulis Fahri di akun Twitter @Fahrihamzah.

Fahri menilai, dalam debat Pilkada DKI putaran kedua di acara “Mata Najwa” itu Ahok tidak paham bahwa pembiayaan/anggaran/belanja publik tidak mengenal sumber pembiyaan non APBD/APBN.

Secara khusus, Fahri mengingatkan, bahwa jika secara sepihak Gubernur membangun infrastruktur publik dengan menggunakan dana korporasi tanpa pembahasan di DPRD akan dihadapkan pada pasal pidana berlapis. “Bui dan pasal berlapis menanti jika secara sepihak Anda bangun infrastruktur publik gunakan dana korporasi tanpa pembahasan di DPRD,” tegas @Fahrihamzah.

Di sisi lain, kata Fahri, kemampuan pejabat publik melobi agar pengusaha membiayai fasilitas publik bukan prestasi tetapi kolusi. “Anda bisa saja katakan ini sukses membuat perusahaan swasta bangun daerah, tapi tanpa pembahasan di DPRD Anda mungkin terima lebih,” tulis @Fahrihamzah.

Menurut Fahri, neraca negara tidak boleh dikotori oleh dana cuci uang atau money loundry yang haram dan berbahaya. “Maka tidak ada istilah pembiayaan dari sumber dana non APBD karena CSR pun harus masuk dalam sumber penerimaan di APBD.

Soal pembangunan Simpang Susun Semanggi yang dibiayai pihak swasta, Fahri memberikan catatan. “Sebagai contoh uang ‘denda’ koefisien lantai bangunan (KLB) atas pembangunan konstruksi pihak swasta di DKI. Jika ia adalah ‘uang denda’ maka ia adalah pendapatan PNBP negara, bukan sumbangan swasta. Jadi swasta yang kena denda tidak bisa langsung diminta untuk bangun Simpang Susun Semanggi. Itu salah fatal!” beber @Fahrihamzah.

Lebih lanjut, Fahri pun meminta institusi terkait untuk mendalami kasus proyek infrastruktur di DKI yang dibiayai dari dana non budgeter. “Polri, Jaksa, KPK, BPK, BPKP harus serius dalami kasus beberapa proyek infrastruktur di DKI dari dana non-budgeter,” tulis @Fahrihamzah.

https://www.harianpublik.com/konsep-...elasannya.html


Aku mau meluruskan pendapat Fahri, pungutannya itu bukan non budgeter, karena terkait perizinan yg diberikan, kalo non budgeter itu perusahaan diminta menyumbangkan sejumlah keuntungannya utk membiayai program pemerintah tanpa kewajiban apa2 dari pemerintah. Contoh dana nonbudgeter pd jaman orba, Presiden Soeharto membuat Keppres agar Bank Nasional menyisihkan 5% dari laba bersihnya utk Yayasan Supersemar.

Sedangkan apa yg dipungut pemrov DKI adalah tarif atas pemberian izin Koefisien Luas Tambahan (KLB)cuma karena gak masuk APBD saja, maka dianggaplah itu dana offbudgeter...
0
7.7K
99
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.